KENDARINEWS.COM — Untuk membangkitkan sektor pariwisata, Pemkot Kendari telah memberikan sedikit kelonggaran dengan membuka destinasi wisata. Namun sejauh ini, baru Pantai Nambo yang mendapat izin. Itupun dengan persyaratan yang cukup ketat. Selain harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes), jumlah pengunjung hanya dibatasi 50 persen. “Baru wisata Pantai Nambo yang diizinkan buka, mengingat lokasinya yang berada di zona hijau. Meski begitu penerapan protokol kesehatan ketat dilakukan, termasuk kita membatasi jumlah pengunjungnnya hanya 50 persen saja,” ungkap Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Pemberlakuan kuota maksimal pengunjung sebanyak 50 persen sambungnya, juga berlaku bagi seluruh tempat wisata yang bakal dibuka dalam waktu dekat ini. “Dalam waktu dekat kita juga akan membuka kembali wisata Kebun Raya Kendari, Pelataran Kendari Beach, serta yang terbaru yang akan diresmikan bulan ini yakni kawasan wisata Bungkuto dan Petoaha. Itu kita sarankan pengunjungnya tidak membludak, nanti ada petugas yang mengawasi,” kata Sulkarnain.
Meski kebijakan tersebut belum tertuang dalam sebuah aturan tertulis berupa peraturan wali kota (Perwali) kata dia, namun implementasinya harus tetap dijalankan demi mencegah potensi penularan Covid-19. Untuk itulah, ia menyarankan pembatasan jumlah peserta acara pesta, resepsi ataupun rapat maksimal 150 orang. “Intinya semua elemen harus sadar bahwa kita ada ditengan pandemi ini (Covid-19). Semuanya harus mengerem, tidak hanya pemerintah, tapi masyarakat juga harus benar-benar membantu, untuk tidak lagi terjadi kluster dan penularan pasien positif Covid-19,” kata Sulkarnain Kadir. (b/ags)