Pemprov Sultra Komitmen Tekan Stunting


KENDARINEWS.COM — Pemprov Sultra berupaya menurunkan angka kasus stunting di Sultra. Komitmen itu terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra.

Kepala Bappeda Sultra, J. Robert mengatakan, Gubernur Sultra, Ali Mazi meminta seluruh perangkat daerah di kabupaten/kota menjadikan program pencegahan stunting sebagai rencana kerja. “Tahun ini kita berupaya semaksimal mungkin penanganan stunting dengan melibatkan tim secara terpadu. Tim terpadu ini diharapkan bekerja paralel, sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” kata Robert di Hotel Claro, akhir pekan lalu.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni (tengah,berhijab)bersama Pemprov Sultra dan instansi terkait lainnya dalam acara Rapat Koordinasi kinerja upaya penurunan stunting terintegrasi Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2020, bertempat di Hotel Claro, akhir pekan lalu

Menekan angka stunting adalah hal yang penting, salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif. Terlebih stunting dapat menyebabkan 4 kali resiko kematian dengan rentan usia 0 – 4 tahun. “Harapannya, penilaian yang kita lakukan tahun ini bisa menggambarkan progres penanganan. Tentu kita juga berharap, kasus stunting di tahun-tahun selanjutnya bisa menurun,”ungkap Robert.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr.Hari Nur Cahya Murni menjelaskan tingginya angka stunting tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berdampak pada pendapatan dan akses ekonomi. Sebab, stunting bukan saja gagal tumbuh secara fisik, tetapi didefinisikan sebagai generasi yang lambat, tidak berdaya saing, dan tidak mumpuni dalam kecerdasan. Oleh sebab itu, stunting harus dicegah. Pencegahan stunting sendiri hanya dapat dilakukan pada 1000 Hari Pertama Kehidupan.

“Target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2020 hingga 2024, yaitu target nasional penurunan stunting tahun 2020 sebesar 24,1 persen, 2021 sebesar 21,1 persen, 2022 sebesar 18,4 persen, 2023 sebesar 16,4 persen, dan tahun 2024 sebesar 14 persen,” ungkap Hari Nur Cahya Murni.

Ia menyampaikan tahun 2019 prevalensi stunting untuk rata-rata nasional sebesar 27,7 persen. Prevalensi stunting dalam nasional melahirkan strategi nasional penanganan stunting, yaitu pilar pertama, komitmen dan visi pimpinan tertinggi negara. Pilar kedua, kampanye nasional berfokus pada pemahaman, perubahan perilaku, komitmen politik dan akuntabilitas.

Pilar ketiga, konvergensi, koordinasi, dan kontrol program nasional, daerah, dan masyarakat. Pilar keempat, mendorong kebijakan ketahanan pangan nutrisional. Pilar kelima monitor dan evaluasi. “Peran Kemendagri dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting itu tertuang dalam pilar ketiga, yaitu konvergensi, koordinasi, dan card center program nasional, daerah, masyarakat,” imbuh Hari Nur Cahya Murni.

Dalam melaksanakan pilar ketiga, Kemendagri bersama Bappenas dan kementerian / lembaga teknis menerapkan delapan aksi konvergensi. Itu sebagai upaya manajerial bagi pemerintah daerah, melaksanakan upaya penurunan stunting secara terintegrasi lintas perangkat daerah serta multisektoral lainnya.
“Intervensi penanganan stunting dari dua bentuk intervensi, yaitu intervensi penanganan stunting dari dua bentuk intervensi gizi spesifik yang berkaitan dengan sektor kesehatan dan intervensi gizi sensitif yang berkaitan dengan multisektoral ,” jelas Hari Nur Cahya Murni.

Kementerian Dalam Negeri, memberikan peningkatan kapasitas kepada pemerintah provinsi untuk bisa membina dan melayani kabupaten / kota dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi. Sebagai upaya manajerial penurunan stunting yang terintegrasi untuk menyasar pemenuhan pelayanan dasar 1000 Hari Pertama (HPK), pemerintah daerah melaksanakan delapan aksi konvergensi yang terdiri dari delapan aksi (diagnosis stunting , rencana aksi konvergensi, rembuk stunting , pemberdayaan desa dalam konvergensi aksi stunting , mobilisasi Kader) Pembangunan Manusia (KPM), Sistem Manajemen data stunting , Pengukuran Dan publikasi stunting , Danmeninjau kinerja stunting tahunan .

“Untuk memastikan penurunan prevalensi stunting membutuhkan keseriusan dan komitmen pemerintah pusat dan daerah dengan melibatkan kerja sama multisektor yang terintegrasi, sehingga tercipta generasi cerdas untuk mewujudkan Indonesia sehat dan maju,” tutupnya. (m2)

Tinggalkan Balasan