KENDARINEWS.COM — Sistem pengadaan barang dan jasa kini telah berubah menjadi digital. Selain lebih transparan dan akuntabel, pengadaan secara elektonik bisa memutus mata rantai praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Hanya saja, layanan berbasis IT ini harus di back up Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Ahli Pengadaan Barang/Jasa Indonesia (IAPI) Sultra, Rony Yakob mengatakan anggaran yang digunakan pemerintah pusat maupun daerah dalam melakukan pengadaan barang dan jasa jumlahnya semakin lama semakin besar. Untuk itulah, perlu dilakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Proses pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel mencerminkan tata kelola anggaran yang baik. Namun salah satu tantangan dalam pengadaan barang dan jasa adalah sumber daya manusia (SDM) bidang pengadaan, bahwa pejabat pembuat komitmen (PPK), pokja pemilihan, pejabat pengadaan wajib memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa tingkat dasar,” kata Rony Yakob saat Ujian Sertifikasi Tingkat Dasar di Swissbel Hotel Kendari, Rabu (14/10).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru sambung mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sultra, anggota pokja wajib memiliki sertifikat kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa paling lambat 31 desember 2023. Sertifikat sendiri sebagai tanda bukti pengakuan dari pemerintah atas kompetensi dan kemampuan profesi di bidang pengadaan barang/jasa.
“Artinya pengadaan barang jasa itu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, dibutuhkan kompetensi dan kemampuan profesi sebagai pelaku utama proses pengadaan barang/jasa. Kompetensi dan kemampuan diperlukan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dapat memenuhi kebutuhan pengguna anggaran,” jelasnya.
Rony mengatakan, bimbingan teknis dilakukan sebagai salah satu upaya menghasilkan tenaga ahli di bidang pengadaan barang dan jasa melalui ujian berbasis komputer. Untuk itu, besar harapannya para peserta bimtek dapat mengikuti dengan serius dan sungguh materi yang diberikan oleh nara sumber.
“Saya tetap akan membantu pak gubernur sesuai amanah dari pemerintah pusat. Apalagi BPBJ Sultra yang telah mendapat gelar nasional dan meraih center of exelence pusat unggulan dari 34 provinsi dan 540 lebih kabupaten dan kota di Indonesia, “pungkas mantan Kabag LPSE Sultra ini. (c/rah)