KENDARINEWS.COM — Kecamatan Nambo bakal segera terbentuk. Seluruh dokumen yang direkomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah dipenuhi. Setelah diproses di Pemprov, kini draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan Kecamatan Nambo telah tiba di Kemendagri.

Ketua Badan Pembentukan Badan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Ilham Hamra mengaku masih menunggu persetujuan Kemendagri untuk pemberian kode wilayah. Kalau berkas perbaikan yang dikirim disetujui, pasti kode wilayahnya juga akan diberikan.
“Kemarin kan semua persyaratan yang diminta ulang sudah dilengkapi pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, sehingga untuk pembentukan Kecamatan Nambo tingal menunggu kemendagri, semoga saja kali ini bisa disetujui dan cepat,” beber Ilham saat ditemui Kendari Pos, Senin (5/10).
Ia optimis usulan pembentuka Kecamatan Nambo kali mendapat restu Kemendagri. Sebelum diverifikasi di provinsi, pihaknya turut memantau. “Berkasnya kami teliti dengan baik. Mulai dari Pemkot ke DPRD, setelah itu kembali ke pemkot, dan ke Provinsi lagi untuk pemeriksaan supaya tidak terjadi kesalahan yang sama seperti yang lalu, sehingga ditolak oleh Kemendagri,” jelas Ilham.
Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan segala persyaratan penting untuk pembentukan Kecamatan Nambo sudah lengkap. Seperti MoU dengan daerah perbatasan, tapal batas, dan titik kordinat. “Kita sudah koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel soal MoU, tapal batas, dan titik kordinat sudah kita lakukan. Kelengkapan itu sudah kita kirim ke pemrov. Dan saya kira pemrov sudah menyerahkan ke Kemendagri usai meregistari ulang pembentukan Kecamatan Nambo,” tutup Siska Karina Imran. (b/ags)