Lima Oknum Polisi Pemeras Kades Segera Jalani Sidang

KENDARINEWS.COM — Lima oknum polisi yang terlibat kasus pemerasan terhadap seorang Kepala Desa di Kolaka Timur (Koltim) bakal segera disidangkan. Berkas pemeriksaan terhadap empat brigadir dan seorang perwira Satuan Reserse Narkoba Polda Sultra telah dinyatakan lengkap. Jika tidak ada halangan, Propam Polda Sultra akan memulai menggelar sidang pekan ini.

Kombes Pol La Ode Proyek

Pjs Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Proyek membenarkan informasi tersebut. Dia menuturkan kelima oknum Polisi sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam. Kini, tinggal menunggu tahapan sidang untuk menentukan sanksi para oknum polisi tersebut. “Sudah selesai berkasnya. Kalau tidak ada halangan, sidangnya akan dimulai pekan ini,” beber Kombes Pol La Ode Proyek kemarin .

Kelima anggota Polisi ini merupakan anggota Satuan Ditresnarkoba Polda Sultra . Mereka diduga melanggar
pasal 7 ayat 1 huruf c Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri. Dari aturan tersebut, kelimanya bisa saja mendapat ancaman paling berat yakni pemecatan.

Untuk diketahui, kelima oknum Polisi ini terlibat kasus pemerasan. Mereka diduga meminta uang pelicin agar pengguna Narkoba yang ditangkap di Kolaka Timur pada 31 September lalu dilepas. Atas dasar itu, Propam Polda Sultra melakukan pemeriksaan terhadap kelima oknum polisi tersebut. (c/ade)

Tinggalkan Balasan