KENDARINEWS.COM — Meski pelaku masih menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Polres Kendari tetap memproses penyidikan Muhammad Saban. Saat ini, berkas penyidikan pembunuh Sumiati yang tak lain adalah istrinya telah dinyatakan lengkap. Bahkan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.
Meski memiliki latar belakang kelainan Jiwa, namun penyidikan yang dilakukan Polres Kendari tak mempertimbangkan hal tersebut. Sebab, polisi melihat tindak pidananya.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna menuturkan kasus ini terus berjalan. Soal pelaku gila atau tidak, itu tidak menghalangi proses penyidikan. Yang jelasnya, perbuatan pelaku telah memenuhi unsur tindak pidana. “Kita tetap proses. Kini sudah masuk tahap I,” ujar Kasat kemarin.
Dia mengaku masih terus berkordinasi dengan Kejari Kendari. Sembari menunggu observasi yang dilakukan RSJ, polisi terus melengkapi berkas tersebut jika terjadi kekurangan.
“Pada, prinsipnya kasus ini terus berjalan,”katanya.
Seperti diketahui, Muhammad Saban melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri bernama Almarhumah Sumiati. Dia menggerek leher istrinya dan kedua anaknya sedang tertidur pulas. Insiden ini terjadi sekitar pukul 07.00 WITA tanggal 14 Agustus lalu. (c/ade)