Pemkab Muna Motivasi Pengusaha Mete Pakai Branding Lokal


KENDARINEWS.COM — Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Muna mendorong petani dan pengusaha mete setempat menciptakan inovasi dalam pemasaran hasil produksi. Salah satunya dengan membuat label khas daerah pada kemasan mete olahan maupun gelondongan. Hal itu untuk mendukung kampanye produk lokal ke pangsa pasar. Kepala DTPHP Kabupaten Muna, La Ode Anwar Agigi, menerangkan, tanaman jambu mete di daerah itu akan segera memasuki musim panen pada Oktober hingga Januari 2021. Nilai produksi tanaman tahunan itu sedikitnya mencapai 7.000 ton per tahun dengan jangkauan pasar sampai ke luar negeri. Hanya, kelemahan petani dan pengusaha mete Muna, tidak menciptakan branding lokal pada kemasan produksinya.

Kepala DTPHP Kabupaten Muna, La Ode Anwar Agigi (kiri) bersama salah satu penggiat bisnis mete di daerah itu. Ia mendorong agar para pengusaha mete membuat merek lokal.

“Seringkali dijual dengan kemasan mete daerah lain seperti Lombe. Padahal asalnya dari Muna. Kelemahan ini berpengaruh pada income untuk daerah,” jelasnya, Selasa (29/9). Anwar menyebut, kualitas mete Muna sudah diakui oleh Kementerian Pertanian sebagai komoditas terbaik nasional. Bahkan mete Muna ditetapkan sebagai sumber benih nasional melalui keputusan nomor 17/kpts/KB.020/02/2019. Sehingga, setiap pengembangan komoditas mete nasional, diwajibkan mendatangkan benih dari Muna sebagai sumber bibit yang telah dipatenkan.

“Setiap daerah harus ambil benih mete Muna karena kualitasnya sudah dipatenkan Kementerian. Artinya, kualitas mete kita sudah diakui, hanya masih kurang dalam branding,” paparnya. Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muna itu berupaya mendorong pengusaha maupun petani mete untuk menciptakan branding dalam pemasaran. Salah satu caranya dengan membuat nama khas dengan menyematkan nama daerah pada kemasan produk. Menurutnya, menciptakan branding itu tidak terlampau susah karena cukup mengajukan permohonan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI. Sejumlah persyaratannya antara lain izin produksi dan sertifikat kesehatan dari instasi terkait setempat.

“Kami siap membantu para pengusaha agar mete Muna bisa dipopulerkan lebih luas. Prinsipnya, kami di Distan bersedia memfasilitasi sebisa mungkin bagi siapa saja yang berencana membuat branding mete khas Muna pada produknya,” imbuh Anwar Agigi. (b/ode)

Potensi Mete di Muna

  • Produksi : Mencapai 7.000 ton per tahun
  • Jangkauan pasar : Hingga ke luar negeri
  • Musim panen : Oktober 2020 hingga Januari 2021.

*) Kelemahan petani dan pengusaha mete Muna : Tak menciptakan branding lokal pada kemasan produksinya.

  • Padahal kualitas mete Muna sudah diakui Kementerian Pertanian sebagai komoditas terbaik nasional.
  • Mete Muna ditetapkan sebagai sumber benih nasional melalui keputusan nomor 17/kpts/KB.020/02/2019.
  • Setiap pengembangan komoditas mete nasional, diwajibkan mendatangkan benih dari Muna sebagai sumber bibit yang telah dipatenkan.

Tinggalkan Balasan