KENDARINEWS.COM — Untuk memudahkan pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sultra terus mendorong perubahan sistem layanan dari manual menjadi digital. Upaya itu telah membuahkan hasil. Sejak 1 Juli lalu, Disdukcapil di Kabupaten/Kota telah menerapkan layanan online. Di sisi lain, OPD yang ditugaskan mendata sistem kependudukan ini intens melakukan pemantauan melalui Disdukcapil Menyapa Masyarakat (DMM). Tidak hanya memperbaiki kualitas layanan, menindaklanjuti laporan dan keluhan warga termasuk penerapan layanan di masa pandemi.
Kepala Disdukcapil Sultra, H. Ismail Lawasa mengatakan akan terus meningkatkan kualitas layanan adminduk. Saat ini, tanda tangan elemen elektronik telah diberlakukan sehingga tak perlu dokumennya distempel atau pengesahan khusus. Bukan hanya itu, masyarakat bisa mengurus dokumen adminduk secara online dengan mencetak di kertas A 4. “Masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen adminduk kecuali KTP-El dan KIA. Dimana masyarakat tinggal menghubungi nomor-nomor pelayanan Dukcapil Kabupaten dan Kota sesuai jenis dokumen yg dibutuhkan,” terangnya.
Upaya ini sambungnya, untuk menghindari praktek calo. Saat ini, pemerintah pusat sangat konsern memberantas calo. Calo di lingkungan kerja tidak boleh ada. Olehnya itu nomor antrian dalam pelayanan seperti yang diperintahkan pak Dirjen harus diaktifkan. Kemudian nomor antrian juga ini perlu diberi keterangan sehingga jelas mereka tidak jenuh untuk menunggu pelayanan,” terangnya.
Layanan online di Kabupaten dan Kota kata dia, harus disertakan nomor-nomor kontak petugas. Selain itu, petugas perlu diaktifkan melakukan sosialisasi ke masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa dengan mudah melakukan atau mengikuti pelayanan hanya secara online. “Eranya sekarang membahagiakan masyarakat, mulai dari persyaratan dipangkas, kemudian proses cepat dan gratis, serta cukup dengan dirumah sudah bisa urus data dokumen pribadi. Ini untuk mempermudah masyarakat dan arahan dari Ditjen Dukcapil untuk memudahkan dan membahagiakan masyarakat,” pungkasnya. (b/rah)
Program Disdukcapil Menyapa Masyarakat (DMM)
-Perbaikan Kualitas Layanan
-Optimalkan Koordinasi dengan Kabupaten/Kota
-Tindaklanjuti Keluhan Warga
-Penerapan Layanan di Masa Pandemi
-Pantau Digitalisasi Layanan
-Berantas Praktek Calo