Kanwil Kemenkum Sultra Monitoring Posbankum di Kolaka Utara

‎KENDARINEWS.COM— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan monitoring pelayanan dan pelaporan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Kolaka Utara, Senin (9/3/2026).

‎Kegiatan monitoring dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sultra, Candrafriandi Achmad, dan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Posbankum Desa Muara Tinobu, Kecamatan Lasolo, serta Posbankum Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia.

‎Monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pelayanan serta pelaporan Posbankum desa berjalan sesuai ketentuan, sekaligus melihat secara langsung pemanfaatan Posbankum oleh masyarakat dalam memperoleh layanan informasi dan konsultasi hukum.

‎Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sultra juga berdialog dengan perangkat desa dan pengelola Posbankum mengenai pelaksanaan layanan bantuan hukum, termasuk kendala yang dihadapi dalam operasional Posbankum di tingkat desa.

‎Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa monitoring Posbankum merupakan bagian dari upaya memastikan akses layanan hukum bagi masyarakat dapat berjalan secara optimal.

‎“Keberadaan Posbankum desa diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan konsultasi hukum secara mudah dan dekat dengan lingkungan mereka,” ujar Topan.

Tinggalkan Balasan