Kanwil Kemenkum Sultra Laksanakan Rapat Harmonisasi Raperda Kolaka tentang Pembangunan Kepemudaan‎

KENDARINEWS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kolaka tentang Pembangunan Kepemudaan, Rabu (4/3/2026).
‎
‎Rapat harmonisasi ini dilakukan untuk memastikan materi muatan Raperda tersusun secara sistematis, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memiliki kejelasan norma dalam implementasinya di daerah.
‎
‎Dalam pembahasan, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan mencermati pengaturan mengenai peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan pemberdayaan pemuda, pengembangan kewirausahaan, peningkatan kapasitas dan kepemimpinan, serta dukungan sarana dan prasarana kepemudaan.
‎
‎Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam pembangunan daerah serta memperkuat daya saing pemuda di Kabupaten Kolaka.
‎
‎Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa pembangunan kepemudaan memerlukan dukungan regulasi yang jelas dan implementatif.
‎
‎“Regulasi yang baik akan menjadi dasar penguatan program pembinaan dan pemberdayaan pemuda agar berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan