KENDARINEWS.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kunjungan ke Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur dalam rangka monitoring pengelolaan dokumen anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah serta monitoring kelengkapan pengisian Indeks Reformasi Hukum (IRH), Senin (2/3/2026).
Kunjungan ini bertujuan memastikan pengelolaan dokumen hukum daerah berjalan tertib, terarsip dengan baik, serta terpublikasi secara optimal melalui sistem JDIH guna mendukung keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat.
Selain itu, tim juga melakukan pendampingan terkait kelengkapan dan validasi data pengisian IRH sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas reformasi hukum di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap ketersediaan dokumen produk hukum daerah, kesesuaian metadata, serta progres pemenuhan indikator IRH agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa penguatan JDIH dan IRH merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pengelolaan dokumentasi hukum yang tertib serta pemenuhan Indeks Reformasi Hukum yang optimal akan mendukung peningkatan kualitas regulasi dan pelayanan publik di daerah,” ujarnya.
Kanwil Kemenkum Sultra Monitoring Pengelolaan JDIH dan IRH di Kolaka Timur










































