KENDARINEWS.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan monitoring Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Wawotobi, Kabupaten Konawe, bersama Lurah Wawotobi.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan. Tim Kanwil melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas paralegal, termasuk kedisiplinan pelaporan kegiatan serta kepatuhan terhadap mekanisme administrasi yang telah ditetapkan.
Selain itu, monitoring juga mencakup peninjauan sarana dan prasarana pendukung Posbankum, seperti identitas layanan, ruang konsultasi, serta perlengkapan administrasi. Ketersediaan fasilitas yang memadai dinilai penting untuk memastikan pelayanan berjalan optimal dan mudah diakses masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Wawotobi menyampaikan dukungan penuh terhadap keberadaan Posbankum sebagai sarana peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Pemerintah kelurahan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sultra dalam memperkuat layanan bantuan hukum di wilayahnya.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil menjadi kunci keberhasilan Posbankum.
“Posbankum harus hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Dukungan pemerintah kelurahan sangat penting agar layanan ini berjalan tertib, profesional, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa monitoring akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kualitas layanan bantuan hukum tetap terjaga di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Kanwil Kemenkum Sultra Monitoring Posbankum Bersama Lurah Wawotobi, Kabupaten Konawe










































