Kanwil Kemenkum Sultra Monitoring Posbankum Desa Lere Jaya, Kabupaten Kolaka Timur‎


‎KENDARINEWS.COM- – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan monitoring Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Lere Jaya, Kabupaten Kolaka Timur, sebagai bagian dari upaya penguatan layanan bantuan hukum di tingkat desa.

‎Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan Posbankum berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi administrasi, pelaporan kegiatan, maupun kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Tim Kanwil menekankan pentingnya kedisiplinan paralegal dalam menyampaikan laporan kegiatan secara berkala melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

‎Selain aspek administrasi, monitoring juga difokuskan pada kesiapan fasilitas layanan, seperti ruang pelayanan, identitas Posbankum, serta perlengkapan administrasi lainnya. Ketersediaan sarana yang memadai dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan aksesibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.

‎Dalam kesempatan tersebut, aparatur desa dan paralegal menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta melengkapi kebutuhan sarana pendukung Posbankum agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

‎Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa monitoring merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan untuk menjaga mutu layanan bantuan hukum di daerah.

‎“Posbankum harus hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat desa yang membutuhkan pendampingan dan informasi hukum. Karena itu, pengelolaan yang tertib, akuntabel, dan didukung sarana yang memadai menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

‎Ia menambahkan bahwa Kanwil akan terus melakukan pembinaan secara berkala guna memastikan keberlanjutan dan efektivitas layanan bantuan hukum di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan