KENDARINEWS.COM-– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Utara kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tim Operasional Khusus (Opsnal) Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Lembo, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (03/02/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Tersangka yang diamankan berinisial AD alias A (25 tahun), merupakan seorang mahasiswa yang berasal dari Desa Puulemo, Kecamatan Lembo.
Kapolres Konawe Utara AKBP Rico Fernanda melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hasdinar menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Lembo. “Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam, yang kemudian berhasil mengamankan tersangka tepat di lokasi yang dicurigai,” ujarnya.
Selama penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran sabu. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain: 22 sachet yang diduga mengandung sabu dengan berat bruto 4,62 gram, 23 potongan pipet plastik yang diduga digunakan sebagai sarana pembungkus atau takaran narkotika serta 1 unit ponsel pintar merek ZTE Blade A35 warna hitam beserta kartu SIM yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait transaksi narkotika.
“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal yang sesuai, yaitu Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026,” jelas Iptu Hasdinar.
Polres Konawe Utara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sedikit pun ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Selain itu, pihak kepolisian juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan informasi terkait aktivitas narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi generasi muda dari bahaya zat terlarang.










































