KENDARINEWS.COM- – PT Vale Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjalankan praktik penambangan yang baik dan berkelanjutan dalam pengembangan proyek Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Proyek yang akan membangun smelter pengolahan nikel tersebut hingga akhir 2025 masih fokus pada tahap konstruksi dan akan memulai kegiatan penambangan pada tahun 2026.

Dalam keterangan resmi pada Senin (26/01/2026), Direktur sekaligus Chief of Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale Indonesia, Budiawansyah, menyampaikan bahwa komitmen perusahaan tidak lepas dari dukungan pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Kami senantiasa berkomitmen terhadap penerapan pengelolaan pertambangan yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk perlindungan kelestarian lingkungan, kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Keterangan ini disampaikan Budiawansyah saat menghadiri acara peluncuran laporan riset dan diskusi publik bertajuk ‘Riset Pembangunan Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) dan Pabrik Peleburan HPAL Kolaka Nikel Indonesia (KNI)’ yang digelar Yayasan Satya Bumi di Jakarta pada Kamis (22/01/2026). Pada acara tersebut, ia tampil sebagai penanggap terkait temuan kajian yang disampaikan oleh juru kampanye Satya Bumi Alexandra Aulianta dan Kisran Makati dari Puspaham.
Menanggapi kajian hidrologi dalam laporan tersebut, Budiawansyah menjelaskan bahwa sebelum melakukan penambangan, perusahaan selalu menyusun kajian komprehensif untuk mengelola air limpasan tambang. Kualitas air akan dipastikan memenuhi parameter baku mutu lingkungan sebelum dialirkan ke badan air.
Kajian tersebut mencakup pemetaan daerah tangkapan air, arah aliran air limpasan, data curah dan intensitas hujan, serta perhitungan potensi debit air limpasan, erosi dan sedimentasi. Selain itu, juga direncanakan saluran drainase dan desain fasilitas pengelolaan sedimen sesuai dengan rencana pembukaan lahan.
“Kami melakukan pemantauan secara rutin terhadap parameter kualitas air limpasan sebelum dialirkan ke badan air pada titik-titik yang telah ditentukan. Ini menjadi wujud nyata kami dalam mengelola lingkungan,” jelasnya.
Terkait pembukaan lahan untuk proyek di Pomalaa, Budiawansyah menyampaikan bahwa total areal IUPK yang telah dibuka adalah 880,3 Ha atau 4,3% dari total luasan IPUK. Dari jumlah tersebut, area hutan lindung yang dibuka berupa 82,4 Ha atau 0,4% dari total luasan IPUK.
Sebagian besar lahan yang dibuka digunakan untuk sarana penunjang permanen seperti jalan tambang, perkantoran, fasilitas pengendali sedimen, dan ore stockpile (796,54 Ha), sedangkan 83,7 Ha digunakan untuk persiapan penambangan.
“Khusus untuk kurun waktu 2024-2025, total bukaan lahan baru menurut catatan kami adalah 487,9 Ha, bukan 854,29 Ha sebagaimana yang disampaikan dalam surat Satya Bumi dan Puspaham,” ucapnya.
Perusahaan juga menyampaikan pemahaman terhadap keprihatinan terkait kondisi kesehatan warga Desa Hakatutobu yang disebutkan dalam kajian. Budiawansyah menjelaskan bahwa wilayah desa tersebut berdekatan dengan beberapa konsesi pertambangan lain yang telah beroperasi lebih awal.
“Khusus untuk Desa Hakatutobu, berdasarkan penelusuran kami, wilayah desa tersebut terletak pada areal daerah aliran sungai (DAS) yang berbeda dengan keluaran air limpasan tambang PT Vale,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat adalah hal yang sangat serius dan utama bagi perusahaan. Keselamatan tidak hanya diperhatikan untuk pekerja, namun juga untuk lingkungan operasional.
Budiawansyah menyebutkan bahwa praktik penambangan yang baik telah diimplementasikan pada blok Sorowako, Sulawesi Selatan, yang telah membawa PT Vale Indonesia meraih berbagai penghargaan bergengsi. Antara lain PROPER Emas 2024 dari KLHK, Gold Award Asia ESG Positive Impact Awards 2025 untuk konservasi keanekaragaman hayati, serta Lestari Awards 2025 untuk inisiatif kehati.
“Kami sangat mengapresiasi kajian yang sudah dilakukan ini dan menjadi referensi kami. Transparansi adalah cara untuk membangun kegiatan yang lebih baik. Sekali lagi, kami terbuka untuk menerima masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan, termasuk dari masyarakat dan LSM terhadap upaya-upaya terhadap perlindungan,” tandasnya.








































