KENDARINEWS.COM- – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka memastikan bahwa PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang beroperasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, akan melunasi seluruh tunggakan Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp26 miliar. Kepastian ini disampaikan saat Gubernur melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra pada Jumat (23/01/2026), di mana ia juga meninjau langsung proses pelaksanaan pembayaran yang tengah berjalan.
Menurut Gubernur Andi Sumangerukka, tunggakan pajak yang menjadi perhatian selama ini muncul akibat adanya perbedaan perhitungan dan persepsi antara pihak perusahaan dengan pemerintah daerah terkait besaran kewajiban pajak yang harus dibayarkan. Namun, setelah melalui serangkaian komunikasi intensif dan pembahasan yang terbuka selama beberapa pekan, permasalahan tersebut akhirnya menemukan titik temu yang menyenangkan kedua belah pihak.
“Selama ini VDNI memang memiliki masalah tunggakan pajak akibat perbedaan pandangan dalam menghitung nilai yang harus dibayarkan. Alhamdulillah, sekitar sebulan lalu pihak manajemen perusahaan datang secara langsung menemui saya di Kantor Gubernur untuk membahas hal ini secara mendalam,” ujar Gubernur kepada awak media yang mengikuti kunjungan kerjanya.
Dalam kesempatan tersebut, lanjutnya, pihak perusahaan menyampaikan kesanggupan penuh untuk membayar seluruh tunggakan sebesar Rp26 miliar sesuai dengan perhitungan resmi dari pemerintah daerah. Proses penjelasan mengenai regulasi perpajakan yang berlaku juga menjadi kunci dalam meyakinkan pihak perusahaan tentang pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.
Gubernur yang juga merupakan Purnawiran Jenderal TNI AD menjelaskan bahwa selama dialog berlangsung, ia secara tegas menyampaikan bahwa pajak merupakan bentuk kontribusi perusahaan kepada daerah tempat mereka beroperasi. Menurutnya, dana pajak yang terkumpul akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Sultra.
“Saya jelaskan secara rinci bahwa pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap daerah. Jika pajak dibayarkan dengan tepat dan tepat waktu, daerah bisa membangun jalan, sekolah, rumah sakit, serta berbagai fasilitas umum lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat,” jelasnya dengan nada tegas namun lugas.
Pihak perusahaan, lanjut Gubernur, akhirnya dapat menerima keputusan pemerintah daerah setelah memahami secara menyeluruh dasar perhitungan serta manfaat yang akan diperoleh masyarakat dari pembayaran pajak tersebut.
Salah satu poin penting yang ditegaskan Gubernur adalah bahwa pemerintah provinsi tidak memberikan keringanan dalam bentuk pengurangan nilai tunggakan pajak yang harus dibayarkan. Namun, sebagai bentuk kemudahan teknis, pihak perusahaan diberikan kesempatan untuk mengatur jadwal pembayaran melalui skema bertahap yang telah disepakati bersama.
“Mereka sempat meminta pertimbangan terkait pembayaran, tetapi bukan dalam bentuk pengurangan jumlah yang harus dibayarkan. Saya tegaskan secara tegas bahwa nilai pajaknya tetap Rp26 miliar dan tidak bisa dikurangi sedikitpun. Yang bisa kita bicarakan dan sepakati hanya teknis pembayarannya, seperti pembagian angsuran dan jadwal pelunasan,” tegasnya.
Menurut Kepala Bapenda Provinsi Sultra yang juga hadir dalam kesempatan tersebut, proses pelunasan tunggakan sudah dimulai sejak dua minggu lalu dengan pembayaran angsuran pertama sebesar Rp5 miliar. Sisanya akan dibayarkan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dengan target seluruhnya lunas dalam waktu tiga bulan ke depan.
Gubernur Sumangerukka menambahkan bahwa proses pelunasan tunggakan Pajak Air Permukaan dari PT VDNI menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sultra, mengingat besarnya nilai yang akan masuk ke kas daerah. Dana tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis.
“Dengan masuknya dana pajak ini, kita berharap dapat lebih cepat menyelesaikan beberapa proyek pembangunan yang sedang berjalan, seperti pembangunan jalan lintas daerah, peningkatan fasilitas kesehatan di daerah pedalaman, serta program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Sultra dapat mematuhi kewajiban perpajakan dengan baik dan tepat waktu. Menurutnya, kerja sama yang sinergis antara pemerintah dan dunia usaha akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Bumi Anoa.
“Kami selalu terbuka untuk berkomunikasi dengan setiap perusahaan, tetapi juga akan tegas dalam menegakkan aturan perpajakan yang berlaku. Semua harus sama-sama berkontribusi untuk kemajuan Sultra,” pungkas Gubernur Andi Sumangerukka. (jib)









































