KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama strategis antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Tinggi Sultra, yang dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri dan seluruh Bupati serta Wali Kota se-Sultra.
Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk memastikan arah pembangunan di Konsel berjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum.
“Kami di Konsel sangat membutuhkan pendampingan hukum yang kuat. Dengan adanya kerja sama ini, setiap program pembangunan dapat kami jalankan tanpa keraguan, tanpa kekhawatiran tersandung persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Irham Kalenggo, kemarin.
Ia menambahkan, pendampingan dari Kejaksaan akan memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk fokus pada pelayanan publik.
“Tujuan kami jelas memastikan pembangunan tepat sasaran, anggaran digunakan secara bertanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Dengan dukungan Kejaksaan, kami lebih percaya diri dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan di Konsel,” tegasnya.








































