Kejari Konsel Bedah 25 Rumah Warga, Sinergi Wujudkan Program 3 Juta Rumah

KENDARINEWS. COM— Sebuah langkah nyata mewujudkan hunian layak bagi masyarakat mulai digelar. Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Konsel) turut meluncurkan Program Gotong Royong Bedah Rumah secara serentak bersama 16 kabupaten/kota lain se-Sulawesi Tenggara, Rabu (30/9/2026). Di Konsel, kegiatan dipusatkan di Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, dengan menjangkau 25 unit rumah warga yang membutuhkan.

Program ini merupakan wujud dukungan Kejaksaan Republik Indonesia terhadap program prioritas Presiden — Asta Cita, khususnya percepatan pembangunan 3 juta rumah di seluruh Indonesia. Sinergi ini melibatkan Kejaksaan Tinggi Sultra, BAZNAS Sultra, Tunas Muda Adhyaksa, serta Satuan Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Wilayah Sultra.

Setiap unit rumah yang dibedah mendapat alokasi bantuan sebesar Rp50 juta, yang terdiri dari:

  • Rp20 juta dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Perumahan;
  • Rp30 juta bersumber dari Tanggung Jawab Sosial (CSR) serta sumbangan yang dikoordinir BAZNAS Sultra, Tunas Muda Adhyaksa, Kejati Sultra, dan Satker Kementerian PKP Wilayah Sultra.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konsel, Todo Batara Silalahi, menyampaikan kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan tindak lanjut langsung program nasional di tingkat daerah.

“Pelaksanaan kegiatan di Desa Rakawuta hari ini merupakan tindak lanjut sekaligus implementasi nyata dari program nasional tersebut di wilayah daerah,” ujarnya.

Program ini diharapkan meringankan beban warga sekaligus memastikan setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang sehat, aman, dan layak huni.

Selain peluncuran bedah rumah, Kejari Konsel bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konsel juga menyerahkan sejumlah sertifikat tanah. Dokumen tersebut diperuntukkan bagi rumah ibadah, fasilitas perkantoran, serta penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kajari Todo menegaskan, penyerahan sertifikat ini memberikan kepastian hukum atas hak milik warga maupun aset fasilitas sosial.

Ia menegaskan pula, program ini tidak berhenti pada peluncuran. Seluruh proses pembangunan akan diawasi secara ketat dan berkelanjutan oleh tim gabungan — Kejaksaan, Kepolisian, Pemerintah Daerah, serta Satker Kementerian PKP Wilayah Sultra — agar tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan bermanfaat sepenuhnya bagi penerima.

Peluncuran di Desa Rakawuta dihadiri langsung oleh Bupati Konsel, Irham Kalenggo, didampingi Kapolres Konsel, perwakilan Satker Kementerian PKP Wilayah Sultra, perwakilan Kodim 1417/KDI, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala BPN Konsel, Camat Mowila, para kepala desa se-Kecamatan Mowila, serta warga penerima manfaat.

Dengan terealisasinya program ini, Konawe Selatan menjadi salah satu wilayah yang secara nyata turut menggenjot target nasional penyediaan hunian layak, di mana kolaborasi lintas instansi menjadi kunci agar tak ada warga yang tertinggal dalam kesejahteraan.

Tinggalkan Balasan