KENDARINEWS. COM— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, melakukan kunjungan kerja perdana ke Kabupaten Muna Barat (Mubar), Selasa (5/10/2026). Tak sekadar silaturahmi, kunjungan ini sekaligus menandai pelaksanaan program strategis: pembangunan 12 unit rumah layak huni serta pembekalan pimpinan daerah soal tata kelola dan mitigasi risiko hukum.

Program bedah rumah ini dijalankan secara kolaboratif antara Kejati Sultra, Baznas, dan Kementerian Perumahan, mendukung target pemerintah pusat membangun 3 juta rumah layak huni. Setiap unit mendapat bantuan Rp 30 juta dari Kejati Sultra dan Rp 20 juta dari program BSPS Kementerian Perumahan, sehingga total Rp 50 juta per rumah. Anggaran keseluruhan tahap ini mencapai Rp 600 juta.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga turut terlibat untuk membantu pengurusan sertifikat tanah secara gratis bagi penerima yang belum memiliki dokumen kepemilikan.
“Insya Allah ke depan bantuan ini akan terus bertambah. Kami ingin memastikan setiap rumah yang dibangun memiliki fondasi yang kuat sekaligus kepastian hak atas tanahnya,” ujar Sugeng saat meletakkan batu pertama.
Selain program sosial, Kajati Sultra memberikan pembekalan kepada jajaran Pemkab Mubar, DPRD, kepala OPD, camat, kepala sekolah, hingga kepala desa. Fokusnya: perbaikan tata kelola dan mitigasi risiko hukum.
“Keberhasilan pembangunan bukan hanya soal penyerapan anggaran dan selesainya pekerjaan. Yang terpenting adalah dampaknya — harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Sugeng.
Ia juga menekankan paradigma hukum baru pasca berlakunya KUHP: penyelesaian perkara mengutamakan pemulihan, bukan sekadar menghukum. Restorative justice menjadi jalan utama jika pihak-pihak yang bersengketa telah sepakat. “Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” tambahnya.
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyambut hangat kunjungan tersebut. Ia menilai program bedah rumah dan pembekalan tata kelola sangat bermanfaat bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah.
“Terima kasih kepada Pak Kajati. Bantuan ini sangat berarti bagi warga kami. Pembekalan tata kelola keuangan daerah ini juga menjadi bekal berharga agar kami bekerja lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran,” tutupnya.










































