KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra). Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemkab Konsel mencapai 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, kepada Bupati Konsel, Irham Kalenggo, didampingi Wakil Bupati, Wahyu Ade Pratama Imran. Momentum ini juga disaksikan jajaran Kepala OPD dan pejabat lingkup Pemkab Konsel.
Topan Sopuan memberikan apresiasi atas langkah progresif Pemkab Konsel, terutama dalam pencapaian 100 persen Posbakum di seluruh desa dan kelurahan. Menurutnya, keberhasilan Konsel layak menjadi role model bagi kabupaten/kota lain dalam memperluas layanan hukum yang berbasis kebutuhan masyarakat.
“Capaian Konsel layak menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain dalam memperluas layanan hukum berbasis kebutuhan masyarakat,” ungkap Topan Sopuan.
Bupati Konsel, Irham Kalenggo, menyampaikan terima kasih atas pendampingan dan dukungan Kanwil Kemenkum Sultra sehingga Pemkab mampu membentuk Posbakum di seluruh wilayah Konsel.
“Kami berkomitmen penuh memperkuat pelayanan hukum bagi seluruh masyarakat. Tidak boleh ada warga yang kesulitan mendapatkan akses keadilan,” ujar Irham Kalenggo.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Konsel dalam memastikan akses keadilan merata hingga pelosok desa, melalui hadirnya Posbakum sebagai tempat masyarakat memperoleh layanan hukum yang cepat, mudah, dan tanpa hambatan.
“Melalui raihan ini, kami berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan visi pembangunan Konsel Setara. Kami ingin menghadirkan pemerataan layanan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas mantan Ketua DPRD Konsel tersebut.
Irham menambahkan, penghargaan ini menjadi dorongan kuat bagi seluruh jajaran Pemkab Konsel untuk terus menghadirkan inovasi dan pelayanan profesional, khususnya di bidang hukum, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran Posbakum di setiap desa dan kelurahan.
Keberhasilan Pemkab Konsel ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Sultra, agar layanan hukum dapat diperluas, merata, dan benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah terpencil.










































