KPK Akan Tinjau Langsung Lokasi Haji di Arab Saudi

KENDARINEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meninjau langsung lokasi pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penanganan kasus yang tengah menjadi sorotan publik itu.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya perlu melakukan pengecekan langsung untuk memastikan data dan kondisi di lapangan.

“Di perkaranya kuota haji ini mudah-mudahan kita bisa lebih cepat menanganinya, karena ada rencana juga kita harus mengecek ke lokasi,” ujar Asep, dikutip dari Sindonews.com, Senin (10/11/2025).

Menurut Asep, langkah ini juga bertujuan menjawab asumsi publik terkait pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang diterima Indonesia tahun 2024. Kuota tersebut semula dibagi menjadi masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

“Nanti kita juga akan melakukan pengecekan, karena ini kemudian menjadi polemik bahwa ada yang beranggapan bahwa dengan tambahan itu akan memerlukan lokasi, tempat, dan lain-lain,” jelasnya.

Sebelumnya, Asep menjelaskan pembagian kuota tambahan seharusnya mengikuti aturan yang berlaku, yakni 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus.

“Kenapa 92 persen? Karena yang banyak ini saudara-saudara kita di seluruh Indonesia yang mendaftar haji reguler. Sedangkan kuota khusus ini berbayarnya lebih besar, jadi penyediaannya hanya delapan persen,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8/2025).

Namun, dalam praktiknya pembagian tersebut tidak sesuai. Kuota tambahan justru dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus. Hal itu diduga menimbulkan potensi keuntungan besar pada pihak tertentu.

“Otomatis 10.000 ini kalau dikalikan dengan biaya haji khusus, pendapatannya akan lebih besar. Uang yang terkumpul di haji khusus akan menjadi lebih besar. Nah, dari situlah mulainya perkara ini,” tambahnya.

Dalam proses penyelidikan, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk agen travel haji yang terlibat dalam pendistribusian kuota tambahan.

“Jadi mereka yang kemudian membagi. Tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” ujar Asep.

KPK menegaskan, rencana peninjauan ke Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan transparansi pengelolaan kuota haji dan menindaklanjuti indikasi penyimpangan dalam distribusinya. (*)

Tinggalkan Balasan