KENDARINEWS.COM –Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkap perkembangan terbaru kasus pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar pada aksi unjuk rasa Agustus lalu. Hingga Senin (8/9), jumlah terduga pelaku yang ditangkap bertambah menjadi 32 orang dan seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku. “Iya, sekarang sudah ada 32 orang ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Didik kepada wartawan dikutip dari cnn indonesia.
Meski demikian, penyidik masih terus memburu pihak yang diduga menjadi otak intelektual dari aksi pembakaran tersebut. “Sampai sekarang polisi masih melakukan pendalaman apakah ada aktor intelektualnya dan siapa orangnya,” lanjut Didik.
Dalam upaya mengungkap dalang pembakaran, penyidik mengumpulkan bukti berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta sejumlah video yang beredar di media sosial saat aksi berlangsung. “Dua-duanya kita pakai. Ada flashdisk berisi rekaman CCTV dan juga analisis dari semua media sosial yang waktu itu sedang live,” jelasnya.
Polisi memastikan proses penyelidikan tidak akan berhenti hanya pada para pelaku lapangan. Aparat berkomitmen mengusut tuntas hingga ke pihak yang diduga menjadi pengendali aksi pembakaran dan penjarahan tersebut.(*)










































