KENDARINEWS.COM–Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama gabungan satuan fungsi menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kendari.
Operasi ini berhasil menjaring dua orang pengunjung yang positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, Jumat (8/8/2025) dini hari.
Razia yang berlangsung sejak pukul 00.30 WITA hingga 03.40 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sultra, Kombes Pol Wasis Santo, dan melibatkan 90 personel gabungan dari berbagai satuan.
Unsur yang terlibat antara lain Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Biddokkes, Polisi Militer TNI AD, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali dengan pengarahan dari Karo Ops. Kemudian dilanjutkan arahan teknis oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, serta tes urine terhadap para pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam.
Hasilnya, dua orang dinyatakan positif narkotika setelah tes urine menunjukkan kandungan Metamphetamine/Amphetamine.
“Di THM Spazio, dari 15 orang yang dites urine, satu orang positif. Sementara di THM Excodus, dari 53 orang yang diperiksa, juga ditemukan satu orang positif,” ungkap Kombes Pol Bambang.
Kedua orang tersebut langsung diamankan ke Ditresnarkoba Polda Sultra, untuk pemeriksaan lebih lanjut, guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.
Polda Sultra menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam yang dinilai rawan. (b/abd)










































