KENDARINEWS.COM- – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (7/8/2025). Operasi ini diduga terkait suap dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit di wilayah tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda. “Tim dari Jakarta mengamankan tiga orang, sementara tim di Kendari, Sulawesi Tenggara, mengamankan empat orang,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Asep menambahkan bahwa total sementara pihak yang diamankan dalam OTT ini berjumlah tujuh orang. “Sampai saat ini ada tujuh orang yang diamankan. Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari tim di Sultra,” jelasnya.
Para terduga yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN). KPK menduga praktik suap ini terkait dengan DAK yang dialokasikan untuk peningkatan kualitas atau status rumah sakit di Koltim.
“Perkaranya terkait DAK pembangunan rumah sakit, dalam hal peningkatan kualitas atau status rumah sakit,” imbuhnya.
KPK belum memberikan informasi rinci mengenai barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Selain itu, KPK juga masih menunggu laporan dari tim yang bergerak di Sulawesi Selatan (Sulsel), yang tengah menyasar salah satu terduga yang diduga berasal dari penyelenggara negara.
Hingga Kamis malam, KPK terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus ini. Identitas para pihak yang diamankan belum diumumkan secara resmi oleh KPK.










































