Gubernur Sultra Teken Persetujuan Bersama RPJMD 2025-2029, Sultra Menuju Masa Depan yang Lebih Maju

KENDARINEWS.COM – Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru pembangunan. Selasa malam (22/7/2025), Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, bersama DPRD Provinsi Sultra secara resmi menyepakati dan menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025-2029.

Penandatanganan bersejarah ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra yang dihadiri oleh Forkopimda, para pejabat tinggi Pemprov Sultra, dan perwakilan instansi vertikal, kementerian/lembaga, BUMN, dan BUMD di wilayah Sultra.

RPJMD 2025-2029, hasil kolaborasi konstruktif antara eksekutif dan legislatif, merupakan peta jalan pembangunan Sultra lima tahun ke depan. Dokumen ini telah melalui proses panjang, diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan rapat gabungan komisi oleh Ibu Rosni, S.E., yang menekankan tahapan perencanaan yang komprehensif, mulai dari Musrenbang hingga pembahasan mendalam bersama DPRD. Proses ini melibatkan berbagai pihak, memastikan RPJMD mengakomodasi prioritas pembangunan nasional, potensi daerah, dan aspirasi masyarakat Sultra.

Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas proses pembahasan yang demokratis dan penuh sinergi. Ia menekankan bahwa RPJMD ini memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan target pembangunan yang terukur.

Berbagai masukan dari DPRD telah dipertimbangkan dan diintegrasikan ke dalam dokumen akhir, menunjukkan komitmen bersama untuk pembangunan Sultra yang lebih baik.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sultra atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan RPJMD ini,” ujar Gubernur.

Sementara hasil pembahasan gabungan komisinyang dibacakan Rosni, S.E., menjelaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD menerima rancangan akhir Ranperda RPJMD, dengan beberapa catatan perbaikan yang akan ditindaklanjuti. Proses pembahasan yang kreatif dan produktif ini menjamin RPJMD menjadi representasi visi-misi kepala daerah dan menjawab tantangan lokal dan nasional.

“DPRD Sultra sangat memahami bahwa materi RPJMD telah melalui tahapan kajian teknokratik dan partisipatif, dan selanjutnya didalami oleh DPRD dalam forum gabungan komisi secara kreatif dan produktif. Forum ini menjadi fasilitator dua arah antara DPRD dan Pemprov terhadap berbagai hal yang memerlukan konfirmasi, saran, dan kontribusi dalam perbaikan dokumen,” ujar Rosni.

Setelah penandatanganan, Gubernur Andi Sumangerukka berharap Ranperda RPJMD segera dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Setelah ditetapkan menjadi Perda, dokumen ini akan menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun rencana strategis, RKPD, dan APBD yang lebih aplikatif dan terukur. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu dan bersinergi dalam mewujudkan visi Sultra yang lebih maju, aman, sejahtera, dan religius.

Tinggalkan Balasan