KENDARINEWS.COM—Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka sukses membuat gebrakan baru dalam kinerjanya. Andi Sumangerukka berhasil mendapat persetujuan prinsip dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo atas rencana pembangunan jembatan penghubung antara Pulau Muna dan Pulau Buton.
“Pada prinsipnya, Menteri PU menyetujui rencana pembangunan jembatan yang akan menghubungkan dua pulau utama di Provinsi Sultra tersebut,” ungkap Gubernur Andi Sumangerukka dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/6/2025).
Keberhasilan ini merupakan, buah dari komunikasi intensif dan kepiawaian gubernur dalam melobi pemerintah pusat, demi kepentingan masyarakat Bumi Anoa.
Tidak hanya sekadar wacana, Gubernur Andi Sumangerukka langsung menginstruksikan jajarannya, untuk segera menindaklanjuti langkah-langkah teknis dan administratif bersama instansi terkait.
“Saya minta supaya segera menindaklanjuti rencana pembangunan mega infrastruktur ini,” tegas mantan Pangdam Hasanuddin tersebut.
Proyek jembatan penghubung Muna-Buton selama ini menjadi harapan besar masyarakat Sultra. Dengan terealisasinya proyek ini nantinya, akan tercipta konektivitas antarwilayah yang jauh lebih efisien, menggerakkan roda ekonomi, dan membuka akses layanan publik yang lebih merata.
Gubernur berkomitmen, di era kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Hugua, infrastruktur jembatan penghubung Pulau Muna dan Pulau Buton itu terealisasi.
Untuk diketahui, tahap perencanaan awal pembangunan jembatan penghubung Muna-Buton dimulai sejak tahun 2010, yang diawali dengan penyusunan Feasibility Study (FS).
Kemudian, tahun 2012 dilakukan proses Detail Engineering Design (DED). Dilanjutkan dengan penerbitan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) pada tahun 2014.
Sempat vakum beberapa tahun. Kemudian, tahun 2018 dilanjutkan dengan pembaruan Feasibility Study (FS). Dua tahun berikutnya, tepatnya 2020 dilanjutkan penyusunan dokumen LARAP dan review DED, hingga uji Wind Tunnel yang selesai pada tahun 2024.
Kemudian, tahun 2025 dilaksanakan Independence Proof Check (IPC) terhadap desain dan hasil Wind Tunnel. Dari perencanaan yang ada, panjang bentang utama jembatan mencapai 765 meter, dan total panjang keseluruhan mencapai 2.969 meter (rencana dibuat dua jalur).
Diproyeksi pelaksanaan pembangunan proyek jembatan akan rampung dalam kurun waktu empat tahun, melalui skema pembangunan multi-years