Kecelakaan Kerja Menurun Klaim BPJS Ketenagakerjaan Meningkat, Ini Penjelasannya

KENDARINEWS.COM—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat adanya penurunan angka kecelakaan kerja sepanjang tahun 2024.

Kepala Disnakertrans Sultra, L.M. Ali Haswandi, menyebutkan,  berdasarkan data yang masuk di instansinya, jumlah kasus kecelakaan kerja justru mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau kecelakaan kerja yang terdaftar sepanjang tahun 2024 mengalami penurunan. Namun angka pastinya saya belum bisa rinci secara detail,”kata Ali Haswandi,Rabu (5/2).

Meskipun secara administratif jumlah kecelakaan kerja yang tercatat di Disnakertrans berkurang, namun  jumlah klaim yang diajukan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan justru mengalami peningkatan.

“Berdasarkan data yang ada, meski angka kecelakaan menurun, tetapi klaim BPJS Ketenagakerjaan malah meningkat,” ujarnya..

Ia menjelaskan bahwa pihaknya selama ini hanya menerima laporan terkait kecelakaan kerja yang berujung pada kematian tenaga kerja. Laporan-laporan tersebut masuk sebagai data resmi di dinas, sementara kecelakaan kerja non-fatal tampaknya lebih banyak dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk keperluan klaim asuransi.

“Laporan yang masuk di kami itu  hanya laporan-laporan yang  meninggal dunia. Semenyara di BPJS ketenagakerjaan kan laporan kecelakaan kerja yang tidak fatal pun bisa dilaporkan. Sehingga angkanya memang bisa jauh lebih tinggi,” ungkapnya.

Dia menyebutkan bahwa dengan menurunya angka tenaga kerja yang meninggal dunia, menandakan adanya  peningkatan dalam penerapan standar keselamatan kerja di berbagai sektor industri.

“Penurunan angka kecelakaan kerja di Disnakertrans bisa menjadi indikator adanya perbaikan dalam pengawasan dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),”pungkasnya. (rah)

Tinggalkan Balasan