Perkuat Pembangunan Desa di Buton Utara, Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperbup

Kendarinews.com– Dalam rangka memperkuat pembangunan di tingkat desa serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buton Utara menyelenggarakan harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada ruang kerja bidang Hukum, Kamis (23/01/2025).

Harmonisasi ini bertujuan untuk menyusun pedoman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mendukung pengelolaan bantuan keuangan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Bantuan keuangan khusus ini dirancang untuk memperkuat pembangunan di tingkat desa serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pedoman ini sebagai acuan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan keuangan ke desa. “Harmonisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pemberian bantuan keuangan khusus berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan desa di Kabupaten Buton Utara,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Buton Utara menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Sultra dalam penyusunan pedoman ini dan berharap hasil harmonisasi ini dapat menjadi pijakan yang kuat bagi pengelolaan dana desa yang lebih efektif dan efisien.

Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Buton Utara mampu meningkatkan tata kelola keuangan desa dan mendorong pembangunan yang lebih merata serta berkelanjutan di seluruh wilayah desa. (Gus)

Tinggalkan Balasan