KENDARINEWS.COM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan rapat pleno dalam rangka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Hotel Azizah, Minggu (22/09).
KPU Sultra menetapkan jumlah pemilih dalam DPT sekira 1.876.792 orang yang tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sultra.
Ketua KPU Sultra Dr Asril mengatakan penetapan ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan pemutakhiran data pemilih di seluruh kabupaten/kota. DPT ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pemungutan suara beberapa bulan ke depan. (M1/kn)