KPU Sultra Tetapkan DPT, Bawaslu: Ribuan Warga Belum Rekam E-KTP

KENDARINEWS.COM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mentapkane Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Hotel Azizah, Minggu (22/09).

Namun penetapapan jumlah DPT itu masih memiliki beberapa permasalahan, hal itu diungkap Ketua Bawaslu Provinsi Sultra Iwan Rompo Bane.

Iwan Rompo, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pemilu yang adil dan transparan.

Namun, hasil pengawasan pasca rekapitulasi dan penetapan DPT di tingkat kabupaten/kota yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan adanya sejumlah permasalahan.

“Salah satu temuan utama Bawaslu adalah masih adanya pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP, yang menjadi syarat utama dalam penggunaan hak pilih.” kata Iwan

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat ribuan pemilih di beberapa kabupaten yang belum merekam E-KTP.

“Dari hasil pengawasan, kami menemukan bahwa di Kabupaten Konawe ada 5.090 pemilih yang belum merekam E-KTP, disusul Kabupaten Buton Tengah dengan 5.018 pemilih, dan Konawe Selatan sebanyak 5.484 pemilih. Masalah ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” jelasnya

Beberapa wilayah lain yang juga memiliki angka pemilih belum melakukan perekaman E-KTP antara lain Bombana (3.056), Kota Kendari (4.053), Wakatobi (4.639), Muna Barat (1.603), Kolaka Timur (2.760), Kolaka (2.837), Buton Utara (1.261), Konawe Utara (341), Kolaka Utara (1.694), dan Buton Selatan yang mencatat angka tertinggi yaitu 6.236 pemilih.

Selain itu, Kami menemukan adanya pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat dalam DPT.

“Kami menemukan bahwa ada pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi masih terdaftar dalam DPT, seperti di Kabupaten Konawe ada 6 orang, dan di Kota Kendari sebanyak 16 orang. Ini harus segera diperbaiki agar tidak terjadi penyalahgunaan pada hari pemungutan suara,” tambahnya.

Bawaslu juga mencatat adanya kesalahan penginputan data jumlah pemilih laki-laki dan perempuan pada rekapitulasi DPT di Kabupaten Konawe Kepulauan. Jumlah pemilih laki-laki yang tercatat adalah 2.882, padahal seharusnya 2.881, sedangkan jumlah pemilih perempuan yang tercatat adalah 2.618, padahal seharusnya 2.619.

Menanggapi temuan Bawaslu, KPU Sulawesi Tenggara berjanji akan segera melakukan perbaikan.

Bawaslu juga merekomendasikan agar KPU melakukan perbaikan terhadap kesalahan penginputan di Kabupaten Konawe Kepulauan.

“Kami minta agar KPU segera memperbaiki kesalahan tersebut agar DPT benar-benar akurat dan tidak ada permasalahan saat pemungutan suara nanti,” tutupnya.

Penetapan DPT ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan keabsahan data. (M1/kn)

Tinggalkan Balasan