Paskibraka Putri Lepas Jilbab : Pemerintah Dituntut Revisi Aturan Seragam 2024

Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan kebijakan ini saat memberi pernyataan pers di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. Menurut Yudian, Paskibraka sejak awal memang ditetapkan dengan tujuan keseragaman, sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Presiden Sukarno.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian seragam bertujuan untuk menegakkan prinsip keseragaman dalam keragaman yang diusung oleh Sukarno. Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur tentang seragam ini tidak memberikan opsi berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka.

Yudian menambahkan bahwa anggota Paskibraka secara sukarela mengikuti aturan ini dan telah menandatangani pernyataan resmi. “(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” kata Yudian. (kn/ryl)

Tinggalkan Balasan