Panduan Berhubungan Intim Pasutri Saat Ramadhan : Ketentuan dan Waktu Yang Diperbolehkan

KENDARINEWS.COM — Selama bulan Ramadhan, aktivitas seksual antara pasangan suami istri diizinkan dari waktu berbuka puasa hingga sebelum waktu Imsak tiba. Akan tetapi, larangan berhubungan intim berlaku ketat selama siang hari untuk menjaga kesucian puasa.

Terkadang, beberapa pasangan memilih untuk berhubungan intim setelah sahur, mengira waktu yang tersisa cukup sebelum masuknya waktu Subuh. Namun, apa yang terjadi jika dalam situasi tersebut, adzan Subuh tiba-tiba berkumandang saat mereka masih dalam hubungan intim?

Menurut Muhammad Arif Zuhri, seorang Dosen di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang, puasa pasangan tersebut tidak menjadi batal asalkan mereka segera menghentikan hubungan intimnya ketika mendengar adzan Subuh. “Pasangan harus langsung mengakhiri hubungan intim mereka dengan segera, yang berarti harus segera berhenti dan tidak melanjutkannya,” ujar Muhammad Arif Zuhri dalam wawancara dengan JawaPos.com (grub kendarinews.com).

Dia menambahkan, jika pasangan tersebut memilih untuk mengabaikan waktu Subuh dan melanjutkan aktivitas seksual hingga mencapai klimaks, maka puasa mereka dianggap batal dan harus diqadha.

Untuk menghindari situasi seperti ini, Muhammad Arif Zuhri menyarankan pasangan suami istri untuk lebih cermat menghitung waktu yang tersedia sebelum waktu Imsak. Hal ini bertujuan agar mereka bisa mengatur waktu dengan baik dan tidak melakukan hubungan intim mendekati waktu Subuh, sehingga tidak mengganggu ibadah puasa.

“Intinya, puasa adalah tentang menahan diri dari berbagai hal yang membatalkannya. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memperhatikan waktu dengan bijak selama bulan Ramadhan,” tutupnya. (jpg/ryl)

Tinggalkan Balasan