Soal Penggeledahan Kantor Dinas ESDM Sultra, Nih Kata Kadisnya

KENDARINEWS.COM – Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berlokasi di Jalan Malik Raya No 3, Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, menjadi objek penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari Selasa (5/3/2024) sore tepatnya pukul 14:50 WITA.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan terhadap proyek pembangunan gedung ESDM Sultra tahun 2021.

Kepala Dinas ESDM Sultra, Andi Aziz, menyatakan bahwa tim dari Kejari Kendari hadir di kantor untuk menggeledah berkas-berkas yang berkaitan dengan proyek pembangunan gedung.

“Gedung pembangunan kantor SDM yang sudah putus kemarin tahun 2022,” kata Andi Aziz kepada awak media.

Dalam operasi penggeledahan ini, tim Kejari Kendari tidak hanya memeriksa ruangan Kepala Dinas ESDM Sultra tetapi juga memeriksa berkas-berkas di ruangan bendahara, serta ruangan staf keuangan dan aset.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Kendari masih terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai temuan spesifik atau tindak lanjut dari penggeledahan itu. (ryl)

Tinggalkan Balasan