Dugaan Korupsi Proyek Gedung, Dinas ESDM Sultra Digeledah Kejari

KENDARINEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra Selasa (5/2/2024) sore. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari investigasi kasus dugaan korupsi.

Penggeledahan yang berlangsung intensif ini fokus pada tiga ruangan utama: ruang kepala dinas, bendahara, serta staf keuangan dan aset.

Dilengkapi dengan rompi Kejari Kendari, tim penyidik Pidana Khusus terlihat memeriksa secara detail setiap lemari penyimpanan berkas di ketiga ruangan dan mencari bukti yang dapat mendukung penyelidikan kasus korupsi yang terkait dengan pembangunan gedung Dinas ESDM Sultra.

Kasi Intelijen Kejari Kendari, Bustanil Najamudin Arifin mengungkapkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Dinas ESDM Sultra, yang anggarannya mencapai Rp 7 miliar.

“Terkait pembangunan gedung Dinas ESDM Sultra yang baru. Nilai proyeknya Rp 7 miliar. Bangunan ini mangkrak dari 2021 sampai saat ini,” terang Bustanil kepada awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Kendari masih terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai temuan spesifik atau tindak lanjut dari penggeledahan itu. (ryl)

Tinggalkan Balasan