Pj Gubernur Bakal Fasilitasi Penyandang Disabilitas Melalui Pergub

KENDARINEWS.COM–Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menerima langsung kunjungan para disabilitas dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) wilayah Sultra. Pertemuan digelar di ruang kerja Gubernur, Kamis (30/11/2023).

Dalam momen ini, Andap mengatakan, giat ini sebagai ajang silaturahmi. Sebagai Pj dirinya meminta masukan kepada masyarakat khususnya para penyandang disabilitas untuk menjalankan tugas dan amanah jabatan dengan sebaik-baiknya.

Dimana dijelaskan, saat ini dalam aturan sesuai amanat undang-undang, instansi pemerintah wajib mengalokasikan paling sedikit 2 persen untuk penyandang disabilitas. Untuk perusahaan swasta 1 persen dari total alokasi kebutuhan perusahaan.

“Tapi untuk Sultra sendiri kita akan lihat apakah aturan terkait itu sudah dibuat dalam Pergub atau tidak. Kita sudah sampaikan ke Kepala Disnakertrans dan Instansi terkait lainya. Bila memang belum ada, maka kita akan buatkan Pergub untuk tunanetra dan para disabilitas. Kita akan buat secara khusus dan dibahas bersama DPRD,” kata Andap, Kamis (30/11/2023).

Dijelaskan, selain Pergub, pihaknya juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov untuk melihat mekanisme terkait penerimaan pekerja disabilitas, sama seperti yang telah ia laksanakan di Kemenkumham. Selain itu perhatikan para UMKM disabilitas di wilayah ini.

“Jadikan pertemuan hari ini, pertemuan yang bermanfaat. Apa harapan bapak akan saya kerjakan sesuai kemampuan saya,” ungkap Sekjen Kemenkumham RI itu. (rah/b)

Tinggalkan Balasan