KENDARINEWS.COM–Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, mengumpulkan delapan kelurahan terkotor hasil penilaian Tim Kebersihan Kota Kendari. Mereka dikumpulkan dan diberikan arahan untuk segera berbenah.
“Hari ini (kemarin) saya briefing (delapan kelurahan terkotor). Penilaian (kebersihan) ini tidak berhenti sampai disini. Selesai kita umumkan kita mulai lagi dengan penilaian baru,” ungkap Asmawa Tosepu.
Asmawa berharap, setelah mendapatkan arahan kelurahan terkotor di Kota Kendari ini bisa segera berbenah. Pasalnya kelurahan merupakan salah satu pusat layanan masyarakat.
“Kalau ada kelurahan yang tidak memenuhi kriteria (kebersihan) apa boleh buat. Ini semua semata-mata untuk mewujudkan Kota Kendari yang bersih,” ungkap Asmawa Tosepu.
Kepala Biro Umum Sekretariat Kemendagri ini memastikan ada punishment bagi kelurahan yang tidak membenahi masalah kebersihan pasca pemberian kesempatan ini.
“Pasti ada (punishment). Mereka (Lurah) kan PNS. Ini bagian dari penilaian pekerja. Sesuai Undang-undang ASN l, bagi mereka yang berkerja bagus maka akan mendapatkan award. Kalau tidak bagus dapat punishment sesuai ketentuan,” ungkap Asmawa Tosepu.
Sekedar informasi, delapan kelurahan yang masuk kategori kelurahan terkotor di Kota Kendari yakni Kelurahan Nambo, Kandai, Petoaha, Anggalomelai, Abeli, Tobimeita, Sambuli, dan Kelurahan Poasia. (ags/kn)