KENDARINEWS.COM–Serapan anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) baru mencapai 65,62 persen. Seyogyanya di triwulan ke IV serapan anggaran berada dikisaran 90 persen.
Penjabat (Pj Gubernur) Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan kondisi itu akan berdampak pada dinamika ekonomi di Sultra. Olehnya itu ia mengimbau kepada Kepala OPD untuk memaksimalkan serapan anggarannya.
” Ini kita dorong jangan sampai keteteran. Apalagi, pada triwulan IV, harusnya serapan anggaran sudah mencapai angka 90 sampai 100 persen. Tapi faktanya kita masih jauh,”kata Andap saat memimpin rapat koordinasi bersama kepala OPD lingkup Sultra,Senin (23/10).
Dijelaskan, tentunya dalam menjalankan program kegiatan ditentukan oleh tiga hal yakni kemampuan mengindentifikasi masalah, perumusan kebijakan dan implementasi kebijakan. Tahap identifikasi masalah dilakukan dengan berbasis pada pengelolaan pengetahuan, dimana data dan informasi menjadi sangat penting. Kemudian tahap perumusan kebijakan, melihat kejelian dalam menentukan prioritas dan penganggaran.
“Berbicara kebijakan ada rencana pembangunan jangka panjang, menengah, dan rencana kerja pemerintahan. Pada saat kita menyusun rencana kerja tidak boleh lari dari kebijakan, strategi dan implementasinya untuk masyarakat”, ujar Andap.
Lebih lanjut, Sekjen Kemenkumham itu menyampaikan setiap kepala perangkat daerah dituntut agar realisasi belanjanya dapat sesuai dengan program prioritas yang telah dicanangkan, salah satunya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Realisasi belanja anggaran setiap perangkat daerah tentu akan kita kejar, apalagi saat ini realisasi kita masih sangat rendah. Realisasikan belanja harus yang sesuai dengan program prioritas,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Sultra, H. Asrun Lio menjelaskan, untuk serapan anggaran Sultra memang masih rendah baru mencapai sekira 65.62 persen. “Karena itu, sesuai instruksi Pj Gubernur, saat ini kita terus dorong seluruh OPD agar mempercepat serapanya,”kata Asrun.
Selain itu, kata dia untuk laporan target capaian realisasi pajak per 16 Oktober 2023 juga baru mencapai sekira 72,58 persen dan realisasi sektor retribusi sebesar 54.66 persen. “Karena itu, kita dorong agar Bappenda perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi-potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama sektor pertambangan,”ujarnya.
Ia pun mengimbau agar Inspektorat dapat mengawasi secara optimal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
“Pemerintah Provinsi Sultra disarankan agar mengelola belanja perjalanan dinas harus selektif dan prioritas pada hal yang bersifat urgen. Selanjutnya Belanja harian ATK harus sesuai peruntukannya. Kemudian belanja hibah bansos agar sesuai mekanisme atau prosedur dilengkapi dengan data dukung (daduk), serta apa-apa saja kegiatan yang akan dilaksanakan dan diprediksi tidak akan rampung akhir tahun, maka anggarannya jangan dikerjakan,”tegasnya.
Sebagai informasi, Pemprov Sultra menggelar apel gabungan bersama seluruh ASN lingkup Sultra di lapangan upacara kantor gubernur, dipimpim Sekda Sultra Asrun Lio, dilanjutkan rapat koordinasi bersama seluruh kepala OPD di pimpin Pj Gubernur Andap Budhi Revianto di lobi kantor Gubernur Sultra. (rah/kn)