Kendarinews.com-Setelah melakukan penyidikan kurang lebih tiga bulan, Kejari Buton akhirnya berhasil membuka kotak pandora siapa saja yang terlibat dalam kasus tindak pidana koruspsi bandara cargo dan pariwisata Buton Selatan. Aktor intelektual dalam kasus rasuah itu sudah ditahan tadi malam (Senin 14 Agustus 2023). Adalah La Ode Arusani, mantan bupati Buton Selatan periode 2017-2022 yang disebut memiliki peran sentral dalam kasus itu. Karena itu pula, Kejari Buton banjir dukungan dan apresiasi. Selasa pagi, halaman kantor Kejari Buton pun berdatangan karangan bunga ucapan selamat atas keberhasilan memecahkan kasus korupsi itu. Diantaranya datang dari, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Baubau, Laskar Anti Korupsi Indonessi (LAKI) Sultra, dan Barisan Orator Masyarakat (BOM) Kepton.

Ketua DPC GMNI Baubau Muhammad Faisal didampingi pengurus GMNI menyatakan mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang dilakukan Kejari Buton. Mereka tidak ingin ada pihak-pihak yang mengintervensi apalagi mempolitisir proses hukum yang sedang berjalan. GMNI akan terus mengawal proses yang sedang berjalan, tidak hanya mencegah adanya intervensi tapi mendorong kejaksaan untuk mengembangkan dan mengungkap kasus-kasus lain yang sejatinya merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah.
“Apa yang sudah dicapai Kejari Buton, dengan memecahkan kasus bandara, patut diapresiasi. Karena ini melibatkan orang-orang besar, mantan pejabat yang kami anggap punya pengaruh besar, lalu kemudian ini sampai dititik sekarang dengan ditahannya para tersangka, ini sangat luar biasa,” ungkap Faisal.

Menurut Faisal, Kejari Buton bisa menjadi contoh penegakan hukum yang tak pandang bulu. Selama ini masyarakat menganggap ‘orang besar’ susah disentuh hukum. Karenanya, sikap Ledrik Victor Mesak Takaendengan selaku Kejari Buton merupakan satu langkah konkret dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi. “Maka, seharusnya menjadi contoh bagi para pejabat, baik eksekutif, maupun legislatif,” ujar Ketua DPC GMNI Baubau ini.
Sebagai pimpinan GMNI di wilayah Kota Baubau yang mencakup Wilayah Buton dan Buton Selatan serta merupakan salah satu putra daerah Buton Selatan, Faisal menyatakan dukungannya untuk proses lanjutan kasus itu hingga pada tahap ke penuntutan.
Menanggapi hal itu Kajari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan.
menyampaikan terima kasih atas dukungan sejumlah elemen terhadap kinerjanya dalam memberantas korupsi. Pasalnya menyelamatkan uang negara bukan hanya tugas penegak hukum semata tapi seluruh elemen masyarakat harus ikut berperan. Siapapun yang memberikan informasi dan laporan kejaksaan siap menerimanya lalu dikaji dan telaah untuk memastikan ada dan tidaknya unsur pidana. “Dalam penanganan tindak pidana korupsi tidak semudah membalikkan telapak tangan dan prosesnya membutuhkan waktu yang cukup lama. Tetapi dengan dukungan masyarakat, kita akan semakin terpacu untuk terus meningkatkan kinerja,” kata Ledrik. (elyn)