KENDARINEWS.COM–Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sultra, H. Lukman Abunawas meminta seluruh pengurus DMI ditingkat Kabupaten/Kota hingga kecamatan agar tak memberi ruang atau panggung bagi para politikus berpolitik didalam masjid.
Menurut Lukman, kebijakan tak memberi ruang bagi para politikus merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III DMI Pusat.
“Sesuai arahan Ketua DMI Pusat Bapak H. Jusuf Kalla bahwa seluruh pengurus masjid dilarang untuk memberikan ruang atau kesempatan kepada para politikus bersosialisasi Masjid. Itu tidak boleh apalagi saat ini sudah masuk tahun politik,” kata Lukman Abunawas.
Lukman tak menampik, jika selama ini ada beberapa kalangan yang memanfaatkan masjid sebagai wadah sosialisasi dan silaturahmi untuk keperluan politik. Apalagi menjelang bulan suci ramadan.
“Sebenarnya ini tidak boleh, masjid fungsinya hanya sebagai rumah ibadah sekaligus tempat dakwah untuk mengajarkan kebaikan kepada umat. Tentu kita harus patuhi keputusan ini,” kata Lukman Abunawas.
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sultra, KH. Mursyidin menyambut baik kebijakan DMI yang melarang pengurus memberikan panggung bagi para politikus.
Menurutnya, kebijakan tersebut sangat tepat dalam rangka menegakkan fungsi masjid sebagai tempat beribadah. “Masjid fungsi utamanya adalah sebagai tempat beribadah. Tempat umat muslim menyembah Allah SWT. Bukan tempat berpolitik,” kata Mursyidin.
Mursyidin berharap, seluruh pengurus masjid menghormati keputusan DMI sehingga bisa menjaga fungsi masjid yang sesungguhnya. Ia pun meminta seluruh politikus agar tidak memanfaatkan masjid sebagai tempat sosialisasi politik karena tidak dibenarkan oleh agama.
Sebelumnya, dalam Rapimnas III DMI melarang semua pengurus masjid memberikan panggung bagi tokoh politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
“Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam Pemilu 2024,” kata Wakil Ketua Umum DMI Komjen Pol (Purn) Syafruddin.
Dalam Rapimnas III DMI yang berlangsung di Kantor Pusat DMI di Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin dan Selasa (7/3), Syafruddin mengatakan terdapat rekomendasi untuk menyelenggarakan muktamar secara gradual sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART).
Rekomendasi tersebut merupakan mandat langsung dari Ketua Umum (Ketum) DMI Jusuf Kalla yang memberikan mandat langsung kepada Syafruddin untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART.
“Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART,” tambah mantan wakil kapolri itu. (KN)










































