DPM-PTSP Gelar Evaluasi 2022 serta Ekspose Rencana Kerja 2023

KENDARINEWS. COM—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar ekspose rencana kerja 2023 sekaligus mengevaluasi kinerja 2022 di salah satu hotel di Kendari pada Jumat (24/2).

Raker ini diikuti DPM-PTSP Kabupaten/kota se-Sultra dan dihadiri langsung Direktur Wilayah III Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPMRI), R.R. Sri Moertiningroem, SE. MM yang juga sekaligus menjadi pemateri pada kegiatan tersebut.

Plh. Kepala DPM-PTSP Provinsi Sultra Jony Fajar mengungkapkan, pihaknya berharap kepada seluruh kabupaten kota untuk tahun 2023 agar realiasi investasi bisa ditingkatkan dan dimaksimalkan. Pasalnya, dari setiap kabupaten kota sudah ditargetkan. Dan ini ada hubungannya dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan oleh pemerintah pusat.

“Sehingga tidak ada alasan untuk tidak mencapai target. Karena realisasi kita sangat turun sekali. Kami di DPMPTSP Provinsi, pak gubernur telah sampaikan akan mengevaluasi. Karena pada bulan November 2022 itu, untuk Sultra realisasi investasi masih 32 persen. Sementara target hingga Desember 2022 itu harus bisa mencapai 50 persen +1. Pada saat itu diingatkan kalau tidak sampai target, maka kadis dan kepala bidang akan dievaluasi. Dan alhamdulillah pada januari 2023 kita sudah bisa mencapai 52 persen,” ungkapnya dalam kegiatan rapat kerja 2023 dan laporan kinerja DPM-PTSP 2022, Jumat (24/2) kemarin.

Ia menjelaskan, capaian realiasi investasi tahun 2022 se- Sultra yang mencapai 52 persen itu belum memenuhi angka yang ditargetkan. Sehingga ini akan menjadi bahan evaluasi kedepannya.
“Kita kan sebenarnya target realisasi investasi di tahun 2022 itu mencapai 58 persen. Hanya yang tercapai, 52 persen,”jelasnya.

Kedepan, lanjut Jony fajar, pihaknya berharap realisasi investasi lingkup Kabupaten/kota se-Sultra bisa lebih optimal. Untuk mencapai target maksimal, pihaknya tengah menyusun rencana kerja peningkatan realiasi investasi Sultra. Adapun langkah yang harus dilakukan, kata dia, pertama yang kita adalah bagaimana memberikan kepastian hukum kepada investor atau masyarakat yang mengajukan perizinan. Kedua pihaknya intens melakukan promosi dan memantau pemenuhan komitmen, dan ketiga adalah bagaimana mengendalikan pelaksanan investasi.

“Kita juga sampaikan kepada seluruh PTSP se kabupaten Kota bahwa memang untuk laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) realisasi investai itu berada di bidang pengendalian. Jadi ini tupoksinya bidang pengendalian dan ini menjadi indikator kinerja secara keseluruhan pencapaian realisasi investasi kedepan,” imbuhnya.

Olehnya itu, lanjut Jony fajar, para kepala DPM-PTSP lingkup kabupaten/kota harus bisa mengintervensi bidang-bidangnya utamanya bidang pengendalian agar bagaimana untuk meningkatkan realiasi investasi kabupaten kota dan itu akan tercermin pada capaian realisasi investasi DPM-PTSP Provinsi Sultra. Ia optimis di tahun 2023 ini realiasi investasi Sultra bisa mencapai target.
“Karena kemarin kita tidak capai target karena ada beberapa hal, yakni keterlambatan dalam proses laporan kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT. VDNI dan OSS. Kita sudah intervensi dengan menyurati kemudian kita datangi sehingga mereka bisa melaporkan realiasi investasi. Padahal ini kewajiban mereka sebenarnya tapi kita tunggu ada laporan tidak ada, sehingga kemarin kita telepon dan surati,” bebernya.

Ditambahkan, adapun strategi evaluasi yang akan dilakukan tahun ini untuk mencapai realisasi investasi yang optimal pihaknya akan kelompokan berdasarkan kabupaten kota.
“Jadi nanti akan ada penyampaian dari pak gubernur jika nanti ada kepala DPMPTSP kabupaten kota yang tidak mencapai target maka silahkan untuk dievaluasi pejabatnya,’ jelasnya.

Pasalanya, sambung Jony, setiap daerah ini sudah dibantu dari dana alokasi Khusus (DAK) nonfisik Fasilitas Penanaman Modal (FPM) dari Pusat. “Sehingga, apa alasan untuk tidak mencapai target, sementara ini kan mereka tingggal jalan untuk menagih laporan tiap pelaku investasi. Jadi kalau memang dia gagal berarti dia tidak jalan, sementara ada beberapa dana DAK baru mereka tidak habiskan,” tambahnya. (kn)

Tinggalkan Balasan