KENDARINEWS.COM–Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang mengatakan, Kementerian PUPR bakal melimpahkan pengelolaan Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Papalimba Puday-Lapulu kepada pemerintah Kota kendari.
“Karena kawasan RTH Papalimba Puday – Lapulu sudah rampung, tentunya harus dijaga dan keberadaannya. Apalagi RTH ini adalah aset pemerintah,” ungkap Cornelius Padang, kemarin.
Rencananya, penyerahan wewenang pengelolaan kawasan akan dipimpin langsung oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR pada 21 Februari (besok) di RTH Papalimba Puday – Lapulu. Seremoni penyerahan juga akan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari beserta jajaran dan stakeholder terkait.
“Kami harap setelah dikelola oleh Pemkot Kendari kawasan RTH Papalimba Lapulu – Puday bisa semakin bersolek dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat seperti berwisata, berolah raga, maupun untuk bersantai,” ungkap Cornelius Padang.
Sebagai informasi, RTH Papalimba Lapulu – Puday merupakan bagian dari Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) skala kawasan yang digagas Pemkot Kendari dan Kementerian PUPR. Dalam menata kawasan tersebut, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 52,6 miliar. (ags/kn)