KENDARINEWS.COM–Gubernur Sultra Ali Mazi memimpin rapat koordinasi (rakor) persiapan pemilu 2024, Senin (21/11)
Katanya, rakor dilaksanakan sebagai langkah membangun harmonisasi dan sinergi seluruh stakeholder dalam menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Sinergi dan kerja sama menjadi kunci utama dalam mewujudkan Pemilu berkualitas. Ini merupakan sikap bersama untuk mengawal agar Pemilu berjalan lancar,” ungkap Ali Mazi saat Rakor Pemilu dan Pilkada Serentak di Swiss BelHotel Kendari, kemarin.
Ali Mazi menambahkan, secara formal Pemilu dan Pilkada serentak menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu. Namun demikian, Pemprov dan kabupaten/kota serta stakeholder lainnya juga bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan sesuai tupoksi. “Makanya, penting ada sinergi dan menjaga harmonisasi supaya pesta demokrasi terlaksana dengan baik,” ulangnya menegaskan.
Mantan Ketua Golkar Sultra ini juga menekankan pentingnya kesiapan regulasi pelaksanaan, dukungan anggaran, personil, ketersediaan data kependudukan, dukungan keamanan dan ketertiban. “Termasuk penanganan dan penyelesaian sengketa pemilihan,” ujarnya.
Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, pemilu serentak 2024 merupakan arena partisipasi masyarakat dalam memilih kepala/wakil kepala negara, anggota legislatif dan memilih kepala daerah/wakil kepala daerah. Olehnya itu, selain penyelenggara, seluruh stakeholder terkait juga perlu melakukan persiapan yang lebih baik, matang dan komprehensif untuk menghadapi permasalahan yang timbul dalam Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024.
“Dukungan anggaran, data kependudukan, dukungan keamanan dan ketertiban, penanganan dan penyelesaian sengketa pemilihan juga butuh perhatian serius,” pesannya.
Kepala Kesbangpol Sultra, Syahruddin Nurdin selaku panitia kegiatan menyampaikan, rakor ini merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Kemudian, Permendagri Nomor 61 Tahun 2011 tentang pedoman pemantauan, pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di daerah dan program kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sultra tahun 2022. Serta Keputusan Kepala Badan Kesbangpol Provinsj Sultra Nomor 16 Tahun 2022, tanggal 16 November 2022 tentang pembentukan panitia penyelenggara.
“Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota turut bertanggung jawab mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 sesuai ketentuan berlaku. Rakor ini sebagai bentuk dukungan tersebut,” kata Syahrudin Nurdin.
Pelaksanaan Rakor ini, lanjut dia, sebagai bentuk dukungan Pemprov Sultra dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak. “Kita berharap, ada sinergi dan komitmen bersama mewujudkan Pemilu berkualitas,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyatakan kesiapannya dalam mensukseskan Pemilu Serentak 2024. Sebagai bentuk dukungan, dirinya telah menginstruksikan Badan Kesbangpol Kota Kendari untuk melaksanakan sosialisasi di tengah masyarakat.
“Sosialisasi nanti kita masifkan melalui penerbitan spanduk maupun pamflet. Jadi masyarakat memang harus diberi tahu bahwa ada ajang demokrasi pada 2024 nanti, baik itu pilpres, pileg, maupun pemilukada,” ungkap Asmawa.
Kepala Biro Umum Kemendagri ini yakin, sosialisasi kepada masyarakat dapat mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu. “Saya yakin, tingginya partisipasi masyarakat dalam pemilu, dapat mewujudkan pemilu berkualitas. Serta menghasilkan pemimpin ideal menahkodai Kota Kendari ke depannya,” imbuhnya.
Hadir dalam Rakor itu, jajaran Forkopimda,
Pj. Sekda Sultra Asrun Lio, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, Ketua dan Anggota Komisioner KPU Sultra, Ketua dan Anggota Bawaslu Sultra, Bupati/Walikota se-Sultra dan lainnya. (kn)