KPU Konawe Bakal Rekrut 1.179 Adhoc

KENDARINEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe bakal merekrut sebanyak 1.179 anggota badan Adhoc guna membantu menyukseskan tahapan pemilu 2024 mendatang. Anggota Adhoc yang rencananya direkrut itu, terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Komposisinya, yakni 135 anggota PPK dan 1.044 anggota PPS.

Komisioner KPU Konawe Andang Masnur mengatakan, badan Adhoc nantinya bekerja membantu KPU setempat dalam melakukan tahapan pemilu ditingkat kecamatan serta desa/kelurahan. Anggota PPK bakal menjadi penyelenggara pemilu di 27 kecamatan se-Konawe. Sementara, anggota PPS ditugaskan sebagai penyelenggara di 348 desa/kelurahan di Konawe.

“Regulasinya sudah ada. Kita mengacu pada keputusan KPU RI,” ujarnya.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Kordiv SDM & Parmas) KPU Konawe itu menuturkan, pendaftaran PPK dibuka pada 20-29 November. Sedangkan, pendaftaran PPS dimulai 18-27 Desember 2022. Pendaftaran anggota badan Adhoc itu menggunakan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan Adhoc (SIAKBA) KPU Konawe. Setelah mendaftar melalui aplikasi SIAKBA, pendaftar selanjutnya mesti menyetorkan berkas fisik sebanyak dua rangkap ke kantor KPU Konawe.

“untuk tes seleksi calon PPK menggunakan metode tes online (CAT), lalu tes wawancara. Kalau PPS, tes tertulis dan tes wawancara. Kebutuhan badan Adhoc ini, yaitu lima orang untuk setiap kecamatan beserta tiga staf. Sementara, PPS berjumlah tiga orang disetiap desa/kelurahan serta dibantu tiga orang staf,” tandasnya. (adi).

Tinggalkan Balasan