Meminimalisir Kekerasan Seksual dalam Kampus, Rektor UHO Bentuk Satgas PPKS

KENDARINEWS.COM–Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) bergerak cepat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di ling­kungan kampus. Ada 11 Satgas PPKS ditetapkan ter­diri dari lima dosen UHO, satu tenaga pendidikan dan lima mahasiswa UHO.

Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Fir­ihu, S. Si., M. Si., M. Sc., mengatakan, hadirnya Satgas PPKS harus mam­pu melindungi para dosen dan mahasiswa dari segala bentuk anca­man kekerasan seksual khususnya di lingkun­gan kampus hijau ini.

“Satgas PPKS UHO saat ini telah dibentuk. Satgas inilah nanti yang akan melakukan sosialisasi, pendampingan, maupun mampun mampu melind­ungi para dosen dan ma­hasiswa terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam lingkungan kampus. Mereka nantinya yang akan diberdayakan untuk membantu korban ataupun menjembatani mereka,” kata Prof. Zamrun.

Satgas PPKS ini tak lain bertujuan untuk menindak tegas siapa saja yang melaku kan kekerasan sek­sual di lingkungan kampus, baik dosen, tenaga pen didik, staf maupun sesa ma maha­siswa.

“Sehingga fungsi utama dari Satgas tersebut, akan membantu Rektor dalam rangka menyelesaikan sega­la permasalahan di kampus, yang berkaitan dengan kek­erasan seksual, ” bebernya.

Dia menambahkan, Sat­gas yang dibentuk ini khusus menangani kasus yang ada di dalam kampus. Utaman­ya, menjembatani kor­ban dalam melaporkan pelaku hingga dikeluar­kannya rekomendasi oleh pihak Rektor.

“Semua laporan yang masuk mengenai kek­erasan seksual akan di­tangani Satgas. Mulai dari proses pelaporan, pemeriksaan, sampai re­komendasinya. Namun itu hanya untuk menangani kekerasan dalam kam­pus,” tutup Ketua KAG­AMA Sultra itu. (KN)

Tinggalkan Balasan