KENDARINEWS.COM–Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) bergerak cepat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus. Ada 11 Satgas PPKS ditetapkan terdiri dari lima dosen UHO, satu tenaga pendidikan dan lima mahasiswa UHO.
Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S. Si., M. Si., M. Sc., mengatakan, hadirnya Satgas PPKS harus mampu melindungi para dosen dan mahasiswa dari segala bentuk ancaman kekerasan seksual khususnya di lingkungan kampus hijau ini.
“Satgas PPKS UHO saat ini telah dibentuk. Satgas inilah nanti yang akan melakukan sosialisasi, pendampingan, maupun mampun mampu melindungi para dosen dan mahasiswa terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam lingkungan kampus. Mereka nantinya yang akan diberdayakan untuk membantu korban ataupun menjembatani mereka,” kata Prof. Zamrun.
Satgas PPKS ini tak lain bertujuan untuk menindak tegas siapa saja yang melaku kan kekerasan seksual di lingkungan kampus, baik dosen, tenaga pen didik, staf maupun sesa ma mahasiswa.
“Sehingga fungsi utama dari Satgas tersebut, akan membantu Rektor dalam rangka menyelesaikan segala permasalahan di kampus, yang berkaitan dengan kekerasan seksual, ” bebernya.
Dia menambahkan, Satgas yang dibentuk ini khusus menangani kasus yang ada di dalam kampus. Utamanya, menjembatani korban dalam melaporkan pelaku hingga dikeluarkannya rekomendasi oleh pihak Rektor.
“Semua laporan yang masuk mengenai kekerasan seksual akan ditangani Satgas. Mulai dari proses pelaporan, pemeriksaan, sampai rekomendasinya. Namun itu hanya untuk menangani kekerasan dalam kampus,” tutup Ketua KAGAMA Sultra itu. (KN)