–Periksa Ferdy Sambo, Wakapolri Pimpin Timsus
KENDARINEWS.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Kan tersangka-nya sudah tiga, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana,” kata Mahfud saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/8).
Sejauh ini, penyidik telah merilis penetapan dua tersangka, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Tersangka kedua, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Bharada E dan Brigadir RR merupakan supir dan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Mahfud meyakini penetapan tersangka akan mengarah pada peran dari Bharada E dan Brigadir RR, maupun tersangka lainnya sebagai tersangka eksekutor atau intelektual. Sayang, Mahfud sendiri belum bersedia membeberkan siapa tersangka ketiga, beserta apa perannya dalam kasus tersebut.
Menurut dia, penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dinilai cepat, mengingat kasus tersebut yang memiliki kode senyap atau “code of silence”. “Perkembangannya sebenarnya cepat, kasus yang seperti itu yang punya ‘code of silence’ itu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah ‘bedol deso’. Saya kira yang dilakukan Polri itu tahapan-tahapan-nya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget,” tutur Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menilai skenario tewasnya Brigadir J sudah mulai terungkap berkat dukungan pengawalan dari media dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (Non-Governmental Organization). Jika tidak adanya pengawalan kasus dari sejumlah pihak, kasus Brigadir J berpotensi menjadi “dark number case” atau perkara yang tidak terungkap pelakunya.
Sementara itu, Tim Khusus (Timsus) Polri mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk mendalami dugaan keterlibatan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tim datang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Edi Pramono dan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
“Timsus semuanya, langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri, kemudian Pak Irwasum. Semuanya dalam proses pendalaman. Termasuk di Bareskrim semuanya sama,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Senin (8/8).
Dedi mengatakan, pendalaman oleh Timsus dan Irsus terus berjalan. Hasilnya nanti disampaikan kepada publik usai pemeriksaan selesai. “Pemeriksaan saksi dan juga menganalisa kembali hasil dari laboratorium forensik. Semua bukti nanti akan disampaikan, dan akan langsung dijelaskan kepada teman-teman semuanya,” jelasnya. (jpg)