Diduga Ada Akpol Cantik 2013 Terlibat Kasus Brigadir J

KENDARINEWS.COM–Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menegaskan, semua yang diduga kuat terkait dengan peristiwa berdarah di rumah Kadiv Propam pada Jumat, 8 Juli 2022 itu wajib diperiksa

“Termasuk dugaan keterlibatan Akpol cantik 2013. Dia juga harus dimintai keterangan. Apa betul pada hari Jumat itu ada permohonan pengunduran dirinya dari kepolisian,” ujar Kamaruddin Simanjuntak melalui sebuah video seperti dikutip FIN (grop kendarinews.com) dari channel Jaya Inspirasi pada Senin, 18 Juli 2022. 

Siapa akpol cantik 2013 yang dimaksud Kamaruddin Simanjuntak? Konon kabarnya, akpol cantik 2013 yang disebut-sebut itu adalah seorang Polwan berparas cantik nan menawan. 

Akpol cantik 2013 ini disebut-sebut berinisial RSY. Dia adalah lulusan Akpol 2013. Kini pangkatnya AKP. Sebelumnya RSY pernah bertugas di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Belum diketahui pasti dugaan keterlibatan RSY ini dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. 

“Apapun yang kalian tuduhkan pada Brigadir J, dia tidak bisa membela diri lagi. Tapi kami berjanji akan mengungkap kasus ini. Saya minta kepada pelaku supaya sadar dan bertobat. Karena dalam mengusut perkara ini, kami disertai Tuhan. Siapapun Anda jika kami bersama Tuhan, Anda tidak bisa melawan. Ingat itu.  Jangan mempersulit diri. Segera serahkan diri Anda kepada penyidik. Siapapun Anda. Jelaskan kepada penyidik apa motifnya,” pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

Sebelumnya, pengacara keluarga Kamaruddin Simanjuntak menyebut Brigadir J diduga disiksa dan dibunuh. Hal itu diyakini berdasarkan sejumlah luka-luka di tubuh Brigadir J.

“Saya yakin pelakunya bukan hanya 1 orang. Karena ada yang pegang senjata api. Ada yg pakai senjata tajam. Ada yg mengiris-iris. Ada yang memukul. Pasti lebih dari 1 orang,” ujar Kamaruddin Simanjuntak melalui sebuah video seperti dikutip FIN dari channel Jaya Inspirasi pada Senin, 18 Juli 2022. 

Dia meminta kasus ini diungkap berdasarkan fakta-fakta hukum. Bukan opini maupun informasi sepihak. 

“Kalau semua berdasarkan katanya dan katanya, itu bukan fakta hukum,” papar Kamarudin.  

Diketahui, Kamarudin Simanjuntak sudah datang ke Bareskrim Polri. Dia melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.(fin/kn)

Tinggalkan Balasan