KENDARINEWS.COM–Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe berhasil menangkap tiga terduga pelaku yang menyebabkan RJ kehilangan nyawa di Desa Pebunooha Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe, beberapa pekan lalu. Ketiga pelaku inisial AN, AO, dan IR.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch Jakub Kamaru mengatakan ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Pelaku berinisial AN terlebih dahulu dibekuk di sebuah indekos di kelurahan Padaleu Kecamatan Kambu Kota Kendari.
“Usai membekuk AN, penyidik kemudian mendapatkan informasi dari terduga pelaku terkait pelaku lainnya. Kemudian melalui pengembangan dan lidik selanjutnya, pelaku kedua AO ditangkap di Desa Paku Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe,” jelasnya kemarin.
Berdasarkan pengakuan dan keterangan saksi, AO ikut melakukan penganiayaan korban RJ pada bagian mulut.
“Kemudian satu pelaku terakhir inisial IR ditangkap di rumah kos Toraja di Desa Peubunoha Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe,” kata AKP Moch Jakub N Kamaru.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku IR diduga melakukan penikaman dengan menggunakan sangkur sebanyak dua kali di bagian dada kanan dan di bagian bahu kiri dan leher kiri korban. Pada saat melakukan aksinya terduga pelaku dalam pengaruh minuman keras.
“Proses penangkapan ini terdiri dari gabungan Timsus Resmob Polda Sultra dan Polres Konawe. saat ini, para pelaku langsung di tahan di ruang tahanan Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (KN)