5 Fakta Ulah Oknum TNI Prada YW & Praka AKG, Senior Penjual Amunisi Masih Misteri

KENDARINEWS.COM — Kasus dua oknum prajurit TNI atas nama Praka AKG dan Prada YW yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi tengah jadi sorotan publik.

Berawal dari video yang viral di media sosial memperlihatkan Praka AKG sedang diinterogasi lantaran menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Praka AKG mengaku telah menjual amunisi sebanyak 10 butir kepada KKB di Papua dengan harga Rp 200 ribu per butir.

Sembari menangis, prajurit yang berdinas di Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya itu mengaku uang hasil penjualan amunisi dipakai untuk makan-makan. Adapun Prada YW yang berasal dari satuan Yonif 751/VJS ditangkap di Bandara Sentani, Jayapura, pada Rabu (8/6) pagi. Prada YW ditangkap saat sedang menjalani pemeriksaan petugas di bandara. Ketika itu, Prada YW menunjukkan tingkah laku mencurigakan.

Kemudian petugas memeriksa tas yang dibawa Prada YW dan ditemukan 42 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm dan 2 peluru hampa. Dalam foto yang beredar, tampak Prada YW duduk di lantai dengan posisi tangan diborgol.

Berikut deretan fakta kasus tersebut:

  1. Prada YW hendak bawa amunisi ke Kabupaten Yalimo Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Herman Taryaman mengatakan Prada YW telah diserahkan kepada Provost Yonif RK 751/VJS untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Prada YW pun mengaku amunisi tersebut hendak dibawa ke Kabupaten Yalimo. “Dia mau berangkat ke Yalimo dengan alasan menghadiri pemakaman orang tuanya. Namun, kami masih kembangkan,” kata Herman, Kamis (9/6).
  2. Prada YW beli amunisi dari seniornya Herman menambahkan Prada YW mengaku membeli amunisi tersebut dari salah satu seniornya yang juga anggota Yonif RK 751/VJS. Puluhan peluru tajam itu dibeli Prada YW dengan harga Rp 3.000.000. “Prada YW belum mengakui identitas senior yang menjual amunisi itu,” kata Herman.
  3. Asal amunisi yang dijual Praka AKG Letkol Herman menjelaskan Praka AKG mendapat amunisi yang dijualnya dari Satgas Yonif 501. “Amunisi yang dijual didapat dari peninggalan Satgas Yonif 501 yang diambil di Pos Holomama sebanyak 50 butir, tetapi baru dijual sepuluh butir,” kata Herman, Rabu (8/6).
  4. Awal terungkap ulah Praka AKG Ulah Praka AKG terungkap setelah aparat menangkap dua pentolan KKB, Fabianus Sani dan Jhon Sondegau pada Selasa (7/6) sore. Dari pengakuan Fabianus yang juga pelaku pembacokan ustaz, dia mendapat amunisi dengan cara membeli dari Praka AKG melalui perantara Jhon Sondegau. Berbekal dari keterangan Fabianus, aparat melakukan penyelidikan dan menangkap Praka AKG dan Jhon Sondegau di Kampung Wandoga, Distrik Intan Jaya. “Saat ditangkap, Praka AKG sedang berada di rumah Jhon Sondegau,” ucap Letkol Herman dikonfirmasi JPNN.com.
  5. Prada YW dan Praka AKG bakal diberi sanksi tegas Praka AKG dan Prada YW bakal mendapatkan sanksi tegas dari pimpinan TNI AD atas ulah mereka menyalahgunakan amunisi di daerah penugasan.

Kadispenad Brigjen Tatang Subarna mengatakan penyalahgunaan amunisi merupakan tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.

“Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat Penyalahgunaan amunisi,” kata Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis. (jpnn/kn)

Tinggalkan Balasan