BPK Warning Pemkot, Harus Tuntas 60 Hari

KENDARINEWS.COM– Kendati Sukses meraih supremasi tertinggi dalam tata kelola anggaran dan aset, tak membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari lepas dari beberapa rekomendasi, yang harus tuntas dalam waktu tertentu.

Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih ada pekerjaan rumah yang harus dituntaskan untuk memantapkan capaian tersebut.

Inspektur Kota Kendari Syarifuddin mengungkapkan ada dua catatan penting dari BPK yang harus dituntaskan dalam kurun waktu 60 hari kedepan. Catatan itu terkait pemanfaatan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pengelolaan aset.

Untuk BBM kata Syarifuddin, Pemkot Kendari diminta untuk efisiensi dalam penggunaan dengan cara mengatur mekanisme pemberian BBM agar sesuai dengan sistem yang baru. “Selama ini BBM-nya diberikan secara gelondongan (jatah). Nah, (sekarang) diminta untuk dilakulan sesuai dengan kebutuhan. Pada saat dibutuhkan, pada saat itu juga (BBM) diberikan,” ungkap Syarifuddin, kemarin.

Sementara untuk aset, pihaknya diminta agar seluruh aset dikapitalisasi ke induk (Pemkot Kendari). “Kemarin kami sudah diberikan kesempatan, dari sekian aset (Pemkot Kendari) itu untuk dicatat. Kalaupun masih ada tersisa itu tidak material lagi,” ungkap Syarifuddin.

Ia berjanji catatan dari BPK akan dituntaskan kurang dari 60 hari. Pasalnya catatan yang ada masih tertolerir untuk kemudian dilakukan perbaikan sesegara mungkin. Ini dilakukan agar tata kelola aset kita bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya. Bisa lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (kn)

Tinggalkan Balasan