Seorang Dibekuk, Tiga Masih Diburu

KENDARINEWS.COM– Pengejaran terhadap terduga pelaku pengeroyokan seorang karyawan toko mulai membuahkan hasil. Dari empat pelaku, satu telah ditangkap Tim Buser 77 Sat Reskrim Polres Kendari. Saat ini, tim masih melakukan pengerjaran terhadap tiga pelaku lainnya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan korban bernama I Putu Oka Diantara (26) dikeroyok empat pelaku di jalan KH. Abd. Dahlan, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia. Motif pengeroyokan diduga karena para pelaku tidak menerima saat ditegur oleh korban, saat melakukan aksi balap-balapan di jalan raya.

“Usai pengeroyokan, empat pelaku langsung melarikan diri. Polisi yang mendapat laporan, bergerak melakukan penyelidikan dan proses penangkapan terhadap para pelaku,” kata AKP Fitrayadi Kamis (2/6).

AKP Fitrayadi menjelaskan, dari total empat pelaku, satu inisi LA telah berhasil ditangkap di pencucian AT Carwash, Jalan Made Sabara Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga sekira pukul 13.00 Wita. “Pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup. LA melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban secara bersama-sama menggunakan tangan,” jelasnya,

Pelaku nekat melalukan aksinya lantaran tersinggung dengan teguran dari pemilik toko. Tiga rekan-rekan pelaku dalam pengejaran kepolisian. Dan untuk mempertangungjawabkan perbuatan pelaku, akan dijerat pasal 170 KUHP yang dilakukan dengan cara pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama. “Ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan,” tandasnya. (KN)

Tinggalkan Balasan